Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Ungkap, Ribuan Pekerja Asal China Bekerja di Meikarta Secara Ilegal

BEKASI (Aksi.id) - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto mengatakan, ada ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang diduga ilegal bekerja di proyek Meikarta, Lippo Cikarang. Temuan diperoleh saat pemeriksaan kesehatan bagi warga negara asing (WNA).
"Saat ke Meikarta kami temukan ribuan TKA asal China bekerja di Meikarta secara ilegal," kata Budiyanto, Selasa (11/2/2020).
Menurut dia, saat proses pemeriksaan pihak Meikarta seperti menyembunyikan para TKA China tersebut. Sebab, berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan ada 260 TKA China di proyek Meikarta. Begitu juga data dari Kantor Imigrasi.
Namun, saat pemeriksaan virus korona hanya 100 TKA China saja yang terdapat di mess. Kemungkinan TKA China lainnya sudah kabur ke hotel maupun ke lokasi lain. Namun, kata dia, berdasarkan data Disnaker itu ada 260 TKA China di Meikarta.
"Tapi mereka ngaku hanya ada 7. Tapi berdasarkan prediksi dan investigasi jumlahnya bisa mencapai 3.000," katanya.
Budiyanto menjelaskan, Meikarta saat ini membangun 15 tower, sehingga tidak mungkin jika hanya dikerjakan oleh 10 atau 260 TKA saja.
"Ini prediksi dan investigasi, Meikarta ini lagi bangun 15 tower. Hitung saja, masa 10 orang yang mengejakan. Saya juga kan cari info. Satu tower itu bisa dikerjakan 200 orang," katanya.
Budiyanto mendesak Meikarta membuka diri, sebab jika benar ada ribuan TKA China artinya masih banyak dari mereka yang belum dilakukan pemeriksaan virus Corona. Di luar persoalan TKA China ilegal, agar seluruh TKA China yang ada dapat segera dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, terkait temuan DPRD Kabupaten Bekasi ada ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang diduga ilegal, Public Relations Manager Meikarta, Andika Surya Pratama memberikan penjelasan. Dia mengatakan, Meikarta selalu beroperasi berdasarkan jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Untuk itu, PT Mahkota Sentosa Utama telah meminta pihak China Construction selaku kontraktor pembangunan gedung untuk memberikan klarifikasi. "Kami minta kontraktor gedung untuk memberikan klarfikasi mengenai status karyawan asing ilegal," katanya kepada wartawan.
Andika mengatakan, pihaknya sudah memberikan imbauan terkait aturan yang berlaku di Indonesia. Untuk itu, pihaknya meminta China Construction selaku kontraktor menjelaskan terkait ribuan TKA yang diduga ilegal.
"Kami secara tegas mengimbau agar semua perusahaan rekan kami mengikuti peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," katanya. (ds/sumber iNews.id)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Operasi Patuh 2025: Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
- Ribuan Biker Ramaikan Bhayangkara Scooter Days di Jakarta, Kapolda: Ini Wadah Kampanye Safety Riding
- Polisi Baik Polsek Kepulauan Seribu Utara Bantu Penumpang Turun Kapal, Cegah Sajam dan Narkoba Masuk Dermaga
- PT Patra Drilling Contractor Gelar Culture Day Vol. 1, Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Kolaboratif
- Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Antisipasi Perompak, Himbau Gunakan Life Jacket dan Waspada Cuaca Buruk
- Mantap, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Penghargaan Bergengsi dalam Rakernis Perencanaan Polda Metro Jaya 2025
