press enter to search

Senin, 07/07/2025 09:24 WIB

Murka Erick Thohir Berujung Pemecatan Direksi Kimia Farma Diagnostika

Redaksi | Senin, 17/05/2021 08:15 WIB
Murka Erick Thohir Berujung Pemecatan Direksi Kimia Farma Diagnostika Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/Kementerian BUMN)
Jakarta (aksi.id)  - Menteri BUMN, Erick Thohir, murka terhadap kasus alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Kemarahan Erick Thohir itu berujung pemecatan seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick Thohir dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).

Erick memastikan keputusan itu diambil karena kinerja dari direksi yang dipecat sudah tidak sejalan dengan core value BUMN. Menurutnya, setiap BUMN harus bekerja dengan baik melayani masyarakat dengan memiliki landasan yang manah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick Thohir.

Dia menegaskan tak ada toleransi bagi pegawai BUMN yang melakukan kesalahan. Dia pun meminta kepada siapa saja yang membuat pelanggaran untuk angkat kaki dari perusahaan plat merah.

"Kami di BUMN tak akan segan-segan! Jangan mencoba untuk melanggar, karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat, tapi langsung diproses hukum," ucap Erick Thohir.

"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," sambungnya.

Setelah memecat seluruh direksi KFD, Erick memberikan sejumlah arahan. meminta penyusunan prosedur operasi standar atau SOP untuk menjaga dan melindungi masyarakat terkait penggunaan tes cepat (rapid test) antigen.

"Bapak Menteri BUMN Erick Thohir juga meminta dibuat sebuah SOP yang memang bisa menjaga masyarakat terhadap penggunaan rapid test antigen dan melindungi mereka," ujar Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (16/5/2021) seperti dilansir Antara.

Arya berharap nantinya dengan adanya SOP ini masyarakat akan lebih terlindungi. Di samping itu, Kimia Farma Diagnostika juga diminta melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya SOP ini menjadi pegangan bagi masyarakat ketika mereka menjalani rapid test antigen.

"Diharapkan dengan langkah ini maka masyarakat Indonesia kembali bisa dan merasa nyaman untuk melakukan rapid test antigen yang memang bagian dari menjaga langkah-langkah kita terhadap penyebaran virus COVID-19," katanya.

Menteri BUMN Erick Thohir meminta Kimia Farma melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, khususnya terkait masalah penggunaan kembali terhadap alat-alat rapid test antigen tersebut hingga diproses di kepolisian. Menteri BUMN kemudian memutuskan mengganti dan memberhentikan semua direksi Kimia Farma Diagnostika.

"Diharapkan dengan langkah ini maka ada evaluasi besar juga terhadap kawan-kawan di Kimia Farma untuk melakukan standar prosedur atau SOP yang benar," ujar Arya.

PT Kimia Farma Diagnostika telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (11/5). RUPSLB itu memutuskan untuk memberhentikan Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan. Selain memberhentikan Direksi KFD, RUPSLB juga menyepakati untuk mengangkat Agus Chandra sebagai Plt Direktur Utama KFD dan Abdul Azis sebagai Plt Direktur.

Perubahan direksi ini bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan publik atas citra dan persepsi positif Kimia Farma. PT Kimia Farma Diagnostika terus melakukan pembenahan internal.  (ny/Sumber: detik.com)