Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Meresmikan Rumah SAPA
![Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Meresmikan Rumah SAPA](https://aksi.id/images/posts/1/2023/2023-02-23/19332d50de7ae5bc16fe6c37e6da85c5_1.png)
Jakarta (Aksi.id) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga meresmikan Rumah Sahabat Perempuan dan Anak (Rumah SAPA) sebagai penampungan sementara para korban kekerasan sehingga kerahasiaan lokasi rumah aman ini harus dijaga.
"Berdirinya Rumah SAPA ini, bukan berarti pekerjaan kita berhenti sampai di sini. Setelah ini ada banyak hal yang harus dilakukan terkait penguatan resiliensi dan juga kebutuhan pemberdayaan yang diperlukan penyintas kekerasan agar mereka mampu bangkit kembali dari keterpurukannya di masa lalu," ujar Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Kamis (23/02/2023).
Bintang mengatakan, apabila ada korban yang memerlukan fasilitas rumah SAPA dalam tahap perlindungan dan pemulihan korban dapat menghubungi layanan call center SAPA 129.
Rumah SAPA merupakan perwujudan salah satu tugas fungsi layanan Kemen PPPA dalam menyediakan layanan penampungan sementara sebagai salah satu jenis layanan yang disediakan guna memberikan perlindungan bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK), sesuai dengan mekanisme yang ditentukan.
Rumah SAPA juga akan menjadi rumah transit untuk mendistribusikan kasus-kasus yang memerlukan layanan residensial lainnya, berdasarkan hasil identifikasi kasus dan kriteria kewenangan, serta kondisi kedaruratan, sesuai dengan kasus kewenangan pusat.
"Sinergi, kolaborasi, dan inovasi bersama-sama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan stakeholders (pemangku kepentingan) lainnya terus kami lakukan. Diharapkan ke depannya, keberadaan Rumah SAPA dapat menjadi acuan bagi UPTD PPA di seluruh Indonesia untuk dapat membentuk layanan penampungan serupa untuk perempuan dan anak korban kekerasan," ujar Bintang.
Menteri Bintang Puspayoga juga mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129. (Sof/Sumber:Antaranews.com)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- KAI Commuter Hadirkan Berbagai Layanan untuk Keamanan dan Kenyamanan Bagi Wanita
- Ngopi Kamtibmas: Mempererat Kemitraan Antara Polisi dan Masyarakat di Pos Sat Kamling Wilkum Polres Metro Bekasi Kota
- Kongko Kamtibmas di Wilayah Kelurahan Cimuning Bentuk Sinergitas TNI-Polri dan Pokdar
- Lagi, KAI Commuter dan KAI Group Catat Prestasi Internasional, Raih 7 Medali di Ajang Contact Center World (CCW) 2024 Australia
- Gelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
- Kapolres Silaturahmi ke Kejari Bekasi, Jalin Kemitraan di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64
- Bhabinkamtibmas Jatimurni Dampingi Penggrebegan Anak Tawuran di Kontrakan Wilayah Jatimurni
- KAI Wisata Angkut 431.600 Pelanggan Selama Semester 1 2024
- Sinergitas Tiga Pilar Giat Pembersihan Sampah yang Dikelola Ormas Tak Sesuai Prosedur Aturan Hukum
- Bhabinkamtibmas Polsek Bantargebang Sosialisasi Layanan HALO POLISI Call Center 110
![](https://aksi.id/banners/MD9.png)