Pesan Dirgakkum saat Pelatihan Kompetensi, Prioritaskan Uji Attitude Para Penindak
JAKARTA (Aksi.id) — Tingkatkan kemampuan petugas penindak pelanggaran lalu lintas, Korlantas Polri melalui Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Gel I Tahun 2023 yang diadakan di Swiss Belresidences Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Kegiatan dibuka oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan didampingi Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi Polri Kombes Pol Guntor Gaffar dan Kasubdit Dakgar Kombes Pol Matrius. Aan mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban profesi kepolisian, khususnya polisi lalu lintas yang memiliki tugas sebagai penindak atau penegak hukum terhadap undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Semua petugas yang diberikan amanah itu harus bersertifikat. Disamping itu juga memiliki skep penyidik maupun penyidik pembantu, sehingga anggota di lapangan yang menindak pelanggaran atau menilang atau menegakan hukum dengan non yustisi, itu semua anggota yang sudah memiliki pengetahuan dan keterampilannya sudah disertifikasi dan memiliki attitude yang baik,” ucap Aan Suhanan.
Aan menitipkan pesan kepada para assesor, agar pelatihan tidak hanya kepada pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi lebih kepada sikap perilaku anggota. Sehingga bisa mengurangi penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran-pelanggaran lain di lapangan.
“Tadi saya sampaikan kepada Ka LSP masalah attitude ini menjadi penting. Jadi saya pesan agar attitudenya dilatihkan, diuji dan dicek,” jelas Aan.
Aan berpesan kepada 70 peserta yang hadir agar mengikuti pelatihan dengan baik, baik pengetahuannya, keterampilannya maupun attitudenya ini betul-betul dijadikan habit.
“Saya harapkan ini bisa menyebarkan ke temen-temennya di wilayah, sehingga para petugas penindak pelanggaran lalu lintas ini mempunyai kemampuan yang sama,” harap Aan.
Sementara itu, Kepala LSP Kombes Pol Guntor Gaffar mengatakan bahwa ada tiga unsur yang ada pada manusia, yakni Knowledge (pengetahuan), Skill (keterampilan), dan attitude (etika). Sekarang ini melalui Uji Kompetensi dan sertifikasi, Kapolri mengharapkan attitude dikedepankan. Sedangkan untuk skill dan knowledge itu sudah ada dalam Materi Uji Kompetensi (MUK).
“Jika attitude baik, maka skill dan knowledge bisa menyusul. Yang bahaya ini knowledge dan skillnya baik, attitudenya buruk,” ucap Guntor.
“Sertifikasi harga mati, jangan tepuk dadamu dan mengaku profesional kalau petugas penindak pelanggar lalu lintas belum berani uji kompetensi,” tandasnya. (Dn)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Jasa Raharja Jawa Barat Hadiri Rapat Koordinasi dengan Pertamina
- Jasa Raharja Bekasi Sosialisasi Disiplin Keselamatan Berlalu Lintas dan Santunan Kecelakaan Kepada Guru SMAN 1 Setu
- 3.454 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Buruh di Jakarta
- Optimalkan Keselamatan Pelayaran, Ditjen Hubdat Atur Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai, Danau dan Zonasi Kawasan Penyeberangan
- Polres Metro Depok Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Liquid Ganja
- Korlantas Polri Rangkul Masyarakat Sekitar dan UMKM saat Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan
- Kasatgas Walrolakir Sebut Siap Kawal Kepala Negara dan Delegasi Pada KTT WWF di Bali
- Polisi Ciduk Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Bekasi
- KKP Tangkap 3 Kapal Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka
- Jasa Raharja Samsat Padalarang Giat Kunjungan CRM ke PO Madona