press enter to search

Kamis, 25/04/2024 18:53 WIB

BPOM Gerebek Pabrik Obat Tradisional di Banyuwangi, Barang Bukti Rp1,4 Miliar

Redaksi | Senin, 13/03/2023 10:08 WIB
BPOM Gerebek Pabrik Obat Tradisional di Banyuwangi, Barang Bukti Rp1,4 Miliar Ilustrasi.

JAKARTA (Aksi.id) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak pabrik obat tradisional ilegal di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Total nilai temuan barang bukti di lokasi disebutkan mencapai Rp1,4 miliar.

"BPOM bekerja sama dengan BBPOM di Surabaya dan Loka POM di Kabupaten Jember, serta Polsek Muncar Kabupaten Banyuwangi melakukan penindakan terhadap pabrik Obat Tradisional (OT) ilegal," tulis Humas BPOM dalam pesan singkat, Senin (14/3/2023).

Penindakan dilakukan lantaran pabrik di Banyuwangi tersebut diduga memproduksi obat yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Kinerja BPOM saat ini menjadi sorotan publik pasca munculnya kembali kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta pada awal 2023 usai kasus serupa menewaskan ratusan anak sejak 2022 silam.

Kementerian Kesehatan menyebutkan pasien anak yang mengidap Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang meninggal dunia di DKI Jakarta sempat mengonsumsi obat sirop merek tertentu.

Pada 6 Februari 2023 lalu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril menyebutkan korban pasien meninggal tersebut sempat mengalami gejala batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil alias anuria. (ds/sumber Sindonews.com)

Artikel Terkait :

-