Karyawan Perum Percetakan Negara RI Gelar Unjuk Rasa
![Karyawan Perum Percetakan Negara RI Gelar Unjuk Rasa](https://aksi.id/images/posts/1/2023/2023-03-16/b00d7227ec17f8593460e94dfffb8ee6_1.jpg)
Jakarta (aksi.id) - Karyawan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang tergabung dalam Serikat Karyawan Perum Percetakan Negara RI (Sekar PNRI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Perum Percetakan Negara RI yang berada di jalan Percetakan Negara No.21, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).
Menurut keterangan yang diterima dari sumber Sekar PNRI telah terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan manajemen perusahaan. Oleh sebab itu karyawan menggelar aksi unjuk rasa, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi aksi.id.
Dalam aksi yang dilakukan pada hari ini menurut keterangan Gammara selaku Ketua Umum Sekar PNRI ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada pihak manajemen perusahaan yaitu:
1. Meminta perusahaan membayar gaji karyawan yang kurang dibayar 40% sejak Januari 2022 s/d Februari 2023.
2. Meminta perusahaan membatalkan program E2TK yang merumahkan 79 karyawan tetap.
3. Meminta perusahaan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayar selama 4 bulan.
4. Meminta perusahaan mengevaluasi keberadaan PNRI Cabang Jakarta
5. Meminta perusahaan mengevaluasi keberadaan karyawan PKWT dan juga karyawan harian.
Dalam hal aksi unjuk rasa ini juga Sekar PNRI meminta kepada Kementrian BUMN untuk menyelamatkan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) tanpa harus mengorbankan karyawan yang sudah mengabdi puluhan tahun kepada negara.(ahmad)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- KAI Commuter Hadirkan Berbagai Layanan untuk Keamanan dan Kenyamanan Bagi Wanita
- Ngopi Kamtibmas: Mempererat Kemitraan Antara Polisi dan Masyarakat di Pos Sat Kamling Wilkum Polres Metro Bekasi Kota
- Kongko Kamtibmas di Wilayah Kelurahan Cimuning Bentuk Sinergitas TNI-Polri dan Pokdar
- Lagi, KAI Commuter dan KAI Group Catat Prestasi Internasional, Raih 7 Medali di Ajang Contact Center World (CCW) 2024 Australia
- Gelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
- Kapolres Silaturahmi ke Kejari Bekasi, Jalin Kemitraan di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64
- Bhabinkamtibmas Jatimurni Dampingi Penggrebegan Anak Tawuran di Kontrakan Wilayah Jatimurni
- KAI Wisata Angkut 431.600 Pelanggan Selama Semester 1 2024
- Sinergitas Tiga Pilar Giat Pembersihan Sampah yang Dikelola Ormas Tak Sesuai Prosedur Aturan Hukum
- Bhabinkamtibmas Polsek Bantargebang Sosialisasi Layanan HALO POLISI Call Center 110
![](https://aksi.id/banners/MD9.png)