Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung Barat

BANDUNG (Aksi.id) -- Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, Lakalantas terjadi antara mobil truck tronton pengangkut barang dan pengendara motor hingga Meninggal Dunia di lokasi, tepatnya di pertigaan Rancabali Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (25/5/2023) sore kemarin.
Kronologis Kecelakaan Lalu Lintas diduga pengendara motor no pol. D 4764 UEI, yang dikendarai korban yang bernama Ahmad Nur Sonjaya datang dari arah Cianjur menuju ke arah Bandung, tiba di tempat kejadian pengendara motor mendahului truck tronton dari sebelah kiri, kemudian terjatuh dan pengendara motor terlindas ban belakang truck. Akibat kejadian ini pengendara motor, Meninggal Dunia dilokasi dan dibawa ke Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Polres Cimahi, Unit Gakkum Petugas Mobile Service Kantor Cabang Utama Jawa Barat, Sandra Satriadi melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.
Dalam kesempatan tersebut, Dodi Apriansyah Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Sandra menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. "Semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan”, ungkap Sandra.
Sandra pun mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (Dn)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Angkasa Pura I Layani 269 Kloter Haji 2023 di 6 Bandara
- Mensos Tri Rismaharini Berkali-kali Bilang Tak Tahu Kasus Bansos: Yang Saya Tahu Ini Aneh
- Ahli Waris Korban Tertemper Kereta di Bandung Terima Santunan dari Jasa Raharja Jawa Barat
- 106 Anggota KPU dari 20 Provinsi Dilantik
- Menhan Prabowo Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor Hari Ini
- 4 Bandara Angkasa Pura I Terapkan Program Penataan Ekosistem Logistik Nasional
- PT Jasa Raharja Jawa Barat Dalam Rapat FKLLAJ Bahas Banyaknya Laka Lantas di Kabupaten Bandung
- Jasa Raharja Bekasi Giat Pengobatan Gratis dan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Terminal Kayuringin
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cirebon Gelar FKLLAJ di Majalengka
- Petugas Jasa Raharja Proaktif Jemput Bola Sampaikam Hak Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kampung Aren Bekasi

