Jasa Raharja Sukabumi Giat Penelusuran KBMDU PKB di Wilayah Surade

SUKABUMI (Aksi.id) -- Tim Pembina Samsat Kabupaten II Palabuhanratu melakukan Penelusuran Wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang belum melunasi Kewajiban PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) milik perusahaannya di wilayah Surade, Pelabuhan Ratu, Senin (29/5/2023).
Kehadiran Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), PT Jasa Raharja dan Kepolisian ini ditujukan untuk mengingatkan kembali pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja.
Tim Pembina Samsat Pelabuhan Ratu II mengimbau dalam kesempatan kali ini bagi warga yang berdomisili di Wilayah Surade, Jampang Kulon dan sekitarnya jangan lupa bayar Pajak Kendaraan Bermotornya, Karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu.
PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. (Dn)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Operasi Zebra Jaya 2023, Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis di Senayan Jakarta
- Jalur Puncak Ramai Lancar saat Libur Maulid Nabi
- Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Maulid Nabi
- Truk Tangki BBM Hantam Belakang Truk Muatan Kayu di Tol Cipali, 1 Orang Tewas
- Jalur Puncak Padat Kendaraan Kamis Siang, Polisi Terapkan One Way Arah Jakarta
- Aksi Demo Buruh di Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat Arah Istana Ditutup
- Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Ajang Infobank 12th Sharia Award 2023
- PT Jasa Raharja Jawa Barat Bekerjasama dengan PT Daya Adicipta Motora Giat Seminar Safety Riding di Universitas Padjajaran
- Polisi Tangkap Selebgram Banten Diduga Promosi Judi Online
- Kurang dari 12 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas di Jalan Raya Bandung-Garut
