press enter to search

Kamis, 02/05/2024 16:53 WIB

Polisi Amankan 60 Orang Pelaku Judi di Sawah Besar

Redaksi | Rabu, 14/06/2023 23:35 WIB
Polisi Amankan 60 Orang Pelaku Judi di Sawah Besar Ilustrasi. Foto: istimewa.

JAKARTA (Aksi.id) -- Sebanyak 60 orang diamankan dari sebuah lokasi di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat terkait dengan perjudian. Mereka seluruhnya dibawa ke Polda Metro Jaya hari, Selasa (13/6/23) malam.

Selanjutnya, puluhan pelaku yang diamankan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga akan menjalani tes urine terkait dengan narkotika.

“Nanti kita lakukan pemeriksaan,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Selasa (13/6/23) malam.

Puluhan orang yang diamankan tersebut mayoritas diantaranya lanjut usia atas keterlibatannya dalam permainan judi pakyu dan tasiau. Barang bukti alat permainan maupun uang taruhan juga diamankan.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penindakan judi di lokasi tersebut sudah berulang kali dilakukan. Hal tersebut juga menjadi tindak lanjut arahan dari Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo.

“Di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan. Seperti yang disampaikan sebelumnya kami berkomitmen atas perintah bapak Kapolri, kami akan terus memerangi tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelasnya. (Dn)