Yuk Catat! Libur Hari Merdeka Jalur Puncak Berlaku Ganjil Genap
BOGOR (Aksi.id) -- Sistem ganjil-genap bakal diberlakukan bagi kendaraan menuju kawasan Puncak Kabupaten Bogor mulai besok. Sistem ini akan berlangsung hingga Minggu 20 Agustus 2023.
“Betul, kita laksanakan ganjil genap (menuju Puncak) besok sampai Minggu pagi,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian, Selasa (15/8/2023).
Penerapan sistem ganjil genap ini bertepatan dengan HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023. Hal itu sesuai denhan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.
“Sesuai dengan Permenhub,” tambahnya.
Diprediksi, peningakatan volume kendaraan di Jalur Puncak akan terjadi pada hari Jumat dan Sabtu. Apabila terjadi, maka pihaknya akan memberlakukan sistem oneway secara situasional.
“Minggu ini libur panjang dan prediksi peningkatan arus di hari Jumat dan hari Sabtu,” tandasnya.
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Jasa Raharja Jawa Barat Hadiri Rapat Koordinasi dengan Pertamina
- Jasa Raharja Bekasi Sosialisasi Disiplin Keselamatan Berlalu Lintas dan Santunan Kecelakaan Kepada Guru SMAN 1 Setu
- Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan Sejumlan Venue Kunjungan Delegasi Jelang KTT WWF di Bali
- 3.454 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Buruh di Jakarta
- Dukung Timnas di Piala Asia U23, KAI Commuter Adakan Nobar di Stasiun BNI City
- Jasa Raharja Turut Berperan Aktif Bersama Korlantas Polri Wujudkan Kamseltibcarlantas dalam World Water Forum ke-10 di Bali
- Jasa Raharja Jawa Barat bersama Mitra Kerja Terkait Gelar Safety Riding Bagi Pengemudi Grab Jabar
- Polisi Gerebek Home Industry Narkoba Sinte di Sentul
- Optimalkan Keselamatan Pelayaran, Ditjen Hubdat Atur Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai, Danau dan Zonasi Kawasan Penyeberangan
- Polsek Tanah Abang Amankan Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Kali Banjir Kanal Barat