Gerak Cepat Jasa Raharja Berikan Jaminan Bagu 12 Korban Luka Kecelakaan Tol Palikanci KM 200.800

CIREBON (Aksi.id) -- Jasa Raharja Perwakilan Cirebon melakukan langkah proaktif kepada korban kecelakaan lalu lintas di Tol Palikanci KM 200.800 Jalur B Arah Jawa Tengah Termasuk Desa Cempaka Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Kecelakaan ini mengakibatkan 17 korban luka-luka mendapat perawatan di RS Mitra Plumbon, Jumat (1/12/2023).
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Danny Firnando, didampingi Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Palimanan, Dedy Kusmayadi bergerak cepat mendata korban serta memberikan Guarantee Letter (GL) untuk korban yang mengalami luka-luka. Pada kesempatan pertama Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat Hendriawanto melalui Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon menyampaikan turut prihatin kepada korban luka-luka. “Kami telah memberikan Guarantee Letter kepada 17 korban luka-luka yang dirawat di RS Mitra Plumbon.” ujar Danny.
Jasa Raharja telah bekerja sama dengan pihak RS Mitra Plumbon dimana korban luka-luka dirawat melalui pemberian surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimal Rp 20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimal Rp 1.000.000,- terhadap korban luka-luka sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 16 tahun 2017. Langkah cepat dan proaktif ini dalam rangka pelayanan santunan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 17 korban luka-luka terjadi di Tol Palikanci KM 200.800 Jalur B Arah Jawa Tengah Termasuk Desa Cempaka Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Jum’at (01/12/2023) sekitar pukul 15.30 WIB. Kecelakaan melibatkan Bus oleng karena tergelincir kemudian menabrak Truck Colt Diesel yang searah menyebabkan Bus terguling melintang di badan jalan.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
