press enter to search

Sabtu, 27/07/2024 20:15 WIB

Berikan Pelayanan Prima, Jasa Raharja Jawa Barat Sigap Serahkan Surat Jaminan Kepada Korban Laka Lantas di RS Cahya Kawaluyaan

Bondan | Senin, 12/02/2024 17:55 WIB
Berikan Pelayanan Prima, Jasa Raharja Jawa Barat Sigap Serahkan Surat Jaminan Kepada Korban Laka Lantas di RS Cahya Kawaluyaan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari, melaksanakan kunjungan ke korban akibat kecelakaan lalu lintas.

BANDUNG (Aksi.id) -- Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari, melaksanakan kunjungan ke korban akibat kecelakaan lalu lintas atas nama Rositi yang menjadi korban akibat kecelakaan 2 kendaraan di exit tol Cikamuning pada Minggu, 11 Februari 2024 di Rumah Sakit (RS) Cahya Kawaluyaan, Senin (12/2/2024).

Kunjungan ini dimaksudkan untuk menginformasikan kepada korban dan keluarga nya bahwa kecelakaan yang dialami terjamin Undang-undang 34 Tahun 1964 dan korban mendapatkan manfaat biaya rawatan sampai dengan Rp. 20.000.000 ditambah biaya P3K Rp. 1.000.000.

Dengan adanya kunjungan terhadap korban kecelakaan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima bagi para korban dan memastikan kepada pihak Rumah Sakit untuk memberikan perawatan terbaik bagi korban kecelakaan setelah mendapatkan kepastian korban terjamin oleh Jasa Raharja dan sebagai bukti kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.