Jasa Raharja Cimahi Giat Koordinasi Dalam Peningkatan Pendapatan Pajak Kendaraan, SWDKLLJ dan Kepatuhan Pemilik Angkutan Umum Terhadap Iuran Wajib

BANDUNG (Aksi.id) -- Dalam upaya meningkatkan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), serta memastikan kepatuhan pemilik angkutan umum terhadap iuran wajib Jasaraharja. Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi dan Kanit Regident Polres Cimahi telah melakukan koordinasi yang intensif pada Rabu (21/2/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah konkret guna mengoptimalkan penerimaan pajak, SWDKLLJ serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemilik angkutan umum terhadap iuran wajib Jasaraharja.
Koordinasi antara dua instansi ini merupakan bagian penting dalam memperkuat pendapatan serta meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas. Beberapa langkah konkret yang akan diambil dalam upaya tersebut antara lain:
1. Sosialisasi dan Edukasi: Melakukan kampanye sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat dan pemilik angkutan umum tentang kewajiban membayar pajak kendaraan, SWDKLLJ, dan iuran wajib Jasaraharja, serta manfaatnya bagi keselamatan dan kesejahteraan bersama.
2. Penguatan Pengawasan: Meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan bermotor, termasuk angkutan umum, yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak, SWDKLLJ, dan iuran wajib Jasaraharja, serta melakukan tindakan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar.
3. Kerjasama Sinergis: Memperkuat kerjasama antara Samsat Kota Cimahi dan Polres Cimahi dalam hal pengawasan, penegakan hukum, serta sosialisasi guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta pemilik angkutan umum.
Dalam kesempatan tersebut, Dadan menyatakan komitmennya untuk terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak, SWDKLLJ dan iuran wajib Jasaraharja. Sementara, Kanit Regident Polres Cimahi menegaskan komitmen Polres Cimahi dalam upaya mendukung meningkatkan pendapatan dan keselamatan berlalu lintas di Kota Cimahi.
Koordinasi antara Samsat Kota Cimahi dan Polres Cimahi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan pendapatan pajak kendaraan, SWDKLLJ, dan iuran wajib Jasaraharja, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban tersebut.
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Hadirkan Taman yang Indah di Stasiun, KAI Services Gelar Pembinaan untuk para Gardener
- Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Himbau Warga Waspadai Gangguan Kamtibmas dan Judi Online
- Dukung Kebijakan ODOL dan Efisiensi Infrastruktur Nasional, KAI Logistik Catatkan Rekor Angkutan Kereta Api Kontainer
- Lagi, KAI Commuter Operasikan Dua Rangkaian KRL Baru CLI-125 Pada Lintas Bogor dan Cikarang Pada Akhir Pekan Ini
- AirNav Indonesia Luncurkan Simulasi Seamless Operation untuk Tingkatkan Kompetensi ATC
- Unit Lantas Polsek Rawalumbu Gencar Sosialisasikan Bahaya Kendaraan Overdimension dan Overloading
- Korlantas Catat 32.000 Kendaraan ODOL Beroperasi Setiap Hari
- Kecelakaan Beruntun Libatkan Truk, Mobil Pickup dan Pribadi di Bulak Kapal, Bekasi Timur
- InJourney Airports Siap Sambut 200 Ribu Jemaah Haji di 13 Bandara
- Menhub dan Kakorlantas Bahas ODOL dan Tetapkan 19 September sebagai Hari Keselamatan Jalan
