Tingkatkan Peran Penyidik, Ditjen Hubdat Gelar Jambore PPNS Bidang Perhubungan Darat
BOGOR (aksi.id) - Dalam rangka meningkatkan peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Perhubungan Darat untuk menangani berbagai permasalahan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar kegiatan Jambore PPNS dengan tema "Membangun PPNS Yang Berintegritas, Berjiwa Korsa dan Berkolaborasi Dalam Pengawasan dan Penegakkan Hukum Bidang LLAJ" pada 4 s.d 6 Juni 2024 di JSI Resort, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Peran PPNS sangat dibutuhkan dalam menangani berbagi permasalahan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan. Seperti permasalahan kendaraan _Over Dimension Over Loading_ (ODOL) dan juga terkait kecelakaan bus-bus pariwisata yang terjadi beberapa waktu ke belakang," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalamlsambutannya pada Selasa (4/6) kemarin.
Lebih lanjut Ia menyampaikan PPNS memiliki tanggung jawab yang besar sebagai garda terdepan dalam hal penegakkan hukum. Oleh karena itu, diperlukan perannya dalam pengawasan dan penindakan bus pariwisata demi menertibkan penyelenggaraan angkutan pariwisata.
"Dari kegiatan pengawasan dan penegakkan hukum yang dilakukan hingga hari ini, diperoleh data sebanyak 57 persen bus pariwisata tidak melakukan pelanggaran dan sebesar 43 persen kendaraan melakukan pelanggaran," paparnya. Hal ini merupakan data dan fakta lapangan sekaligus gambaran kondisi transportasi angkutan umum.
Dari data tersebut, jenis pelanggaran yang dilakukan di antaranya BLU-e tidak berlaku (15,39%), BLU-e tidak terdaftar (18,96%), BLU-e palsu (0,13%), izin tidak berlaku (31,93%) serta tidak memiliki izin angkutan pariwisata alias ilegal (33,59%).
Ia berharap dengan adanya kondisi ini PPNS merasa terpanggil dan melalui kegiatan Jambore ini diharapkan antar insan PPNS dapat berkolaborasi dengan semua pihak untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Sejalan dengan itu, Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani menuturkan tujuan dilaksanakannya kegiatan Jambore ini untuk meningkatkan Jiwa Korsa, Kolaborasi dan Sinergitas dalam melaksanakan tugas yang diemban oleh para PPNS mengingat banyak permasalahan yang terjadi di lapangan akhir - akhir ini.
"Pada kegiatan Jambore ini dihadirkan beberapa narasumber yang kompeten dibidangnya seperti Direktur Penegakkan Hukum Korlantas Polri, Kepala Biro Korwas Korlantas Polri serta Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung. Sehingga diharapkan dapat menjadi media penyegaran dan meningkatkan kolaborasi," ungkapnya.
Adapun, pada kesempatan ini Ditjen Perhubungan Darat memberikan penghargaan terhadap PPNS terbaik kategori Tilang Terbanyak Tahun 2023 di antaranya yaitu Pengawas UPPKB Kertapati Sumatera Selatan, Andy Sanjaya S.Si.T,M.M, PPNS UPPKB Talang Kelapa Sumatera Selatan, Kartika Wati, SH, M.Si, dan Petugas Penimbangan Kendaraan Bermotor UPPKB Maccopa Sulawesi Selatan, Basri.
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 204 peserta yang terdiri dari PPNS LLAJ di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan PPNS LLAJ di Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota.(ahmad)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Gelar Rakortas 2024, Jasa Raharja Berkomitmen Perkuat Kolaborasi dan Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Berkelanjutan
- Operasi Patuh Jaya 2024 Polsek Bantar Gebang Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
- Kapolres Metro Bekasi Kota Perkuat Sinergitas dengan Awak Media melalui Kopi Kamtibmas
- KAI Commuter Hadirkan Berbagai Layanan untuk Keamanan dan Kenyamanan Bagi Wanita
- Panit Binmas dan Bhabinkamtibmas Berperan Aktif Dalam Kegiatan MPLS di SMPN 40 dan SMPN 61 Mustikajaya, Bekasi
- Ngopi Kamtibmas: Mempererat Kemitraan Antara Polisi dan Masyarakat di Pos Sat Kamling Wilkum Polres Metro Bekasi Kota
- Kongko Kamtibmas di Wilayah Kelurahan Cimuning Bentuk Sinergitas TNI-Polri dan Pokdar
- Lagi, KAI Commuter dan KAI Group Catat Prestasi Internasional, Raih 7 Medali di Ajang Contact Center World (CCW) 2024 Australia
- Gelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
- Kapolres Silaturahmi ke Kejari Bekasi, Jalin Kemitraan di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64