press enter to search

Selasa, 25/03/2025 06:54 WIB

Jasa Raharja Bekasi Bagikan Voucher KFC Bagi Wajib Pajak yang Taat Bayar PKB dan SWDKLLJ

Redaksi | Rabu, 25/09/2024 17:27 WIB
Jasa Raharja Bekasi Bagikan Voucher KFC Bagi Wajib Pajak yang Taat Bayar PKB dan SWDKLLJ Petugas Samsat Jasa Raharja Kota Bekasi membagikan voucher KFC, sosialisasi aplikasi JRku dan JR Safety Road serta nomor whatsapp call center Jasa Raharja Perwakilan Bekasi.

BEKASI (Aksi.id) -- Petugas Samsat Jasa Raharja Kota Bekasi membagikan voucher KFC yang bekerjasama dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Bekasi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran di Mobil Samsat Keliling Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (25/9/2024).

Pembagian voucher KFC ini sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Voucher KFC ‘Harga Special Jagoan Kumpul’ yang diberikan ini hanya berlaku di KFC Bekasi Cyber Park (BCP) Kota Bekasi.

Dalam pembagian voucher KFC tersebut secara simbolis yang diserahkan langsung petugas Samsat Jasa Raharja Bekasi Resvol Desmon, pihak Kepolisian dan staf Bapenda Kota Bekasi.

Selain pembagian voucher KFC kepada wajib pajak, petugas Samsat Jasa Raharja Bekasi juga mensosialisasikan aplikasi JRku dan JR Safety Road yang bisa di download melalui Appstore dan PlayStore serta juga nomor whatsapp call center Jasa Raharja Perwakilan Bekasi.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 34 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. (DN)