press enter to search

Jum'at, 26/04/2024 09:58 WIB

Anies Rotasi 3.648 Petugas Satpol PP

Redaksi | Jum'at, 29/12/2017 10:15 WIB
Anies Rotasi 3.648 Petugas Satpol PP Petugas Satpol PP DKI Jakarta

JAKARTA (aksi.id) - Gubernur DKI Anies Baswedan merotasi sebanyak 3.648 dari 4.950 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta, Jumat (29/12). 

Pada apel besar Satpol PP, Anies berpesan kepada para petugas agar senantiasa menjadi pribadi yang tegas, tetapi juga mampu berkomunikasi secara persuasif dengan warga melalui cara yang terhormat.

"Satpol PP harus membangun citra positif Pemprov DKI Jakarta. Bangun pengalaman warga berinteraksi dengan Satpol PP menjadi pengalaman yang menyenangkan dan membahagiakan," kata Anies saat memberi arahan di apel besar Satpol PP di Monumen Nasional, Jakarta.

Anies meminta Satpol PP menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat lewat pendekatan edukasi, bukan pemaksaan.

Adapun tujuan rotasi personel Satpol PP adalah untuk penyegaran dan pembaharuan. Anies ingin memastikan praktik-praktik atau masalah yang sering menjadi keluhan warga bisa dipotong rantai keberlanjutannya.

Pasalnya, kata Anies, banyak personel Satpol PP di lapangan menjaga suatu tempat yang sama selama bertahun-tahun lamanya namun persoalan di lapangan tak kunjung sirna.

Sehingga, kata Anies, masalah yang terjadi di lapangan seakan menjadi kebiasaan karena petugas sudah umum menghadapi masalah tersebut. Contohnya, temuan Ombudsman yang menyebut ada petugas Satpol PP melakukan pungutan liar pada pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang.

"Mereka akan bekerja di wilayah-wilayah yang sama sekali belum pernah mereka kerjakan, sebab banyak di antara anggota Satpol PP yang sudah bekerja di lokasi yang sama selama 5 sampai 8 tahun atau mungkin lebih," kata Anies seperti dikutip cnnindonesia.com.

Kepala Satpol PP Yani Wahyu menjalankan rotasi ini sebagai tindaklanjut atas instruksi Anies pada rapat pimpinan tiga minggu lalu.

Adapun rotasi yang dilakukan terdiri atas 78 personel tingkat Provinsi, Jakarta Pusat 632 personel, Jakarta Utara 546 personel, Jakarta Barat 774 personel, Jakarta Selatan 774 personel, Jakarta Timur 766 personel, dan Kabupaten Kepulauan Seribu 37 personel.

(ani).