press enter to search

Jum'at, 26/04/2024 21:15 WIB

Calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban Ditahan KPK

| Selasa, 27/03/2018 18:33 WIB
Calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban Ditahan KPK Ananda Gudban

JAKARTA (aksi.id) - Seorang pria yang belum diketahui identitasnya mendadak memeluk anggota DPRD Kota Malang sekaligus salah satu calon wali kota Malang Yaqud Ananda Gudban.

Kejadian tersebut terjadi saat Yaqud keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/3/2018) sekitar pukul 18.02 WIB. Perempuan berkerudung yang mengenakan pakai gamis itu keluar dari KPK untuk ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka.

Pria tak dikenal itu langsung memeluk Yaqud. Kejadian itu menghalangi wartawan yang hendak mewawancarai Yaqud. Yaqud memang terlihat tidak berniat memberikan komentar.

Aksi pria itu menghambat petugas membawa Yaqud ke mobil tahanan. Aksi kericuhan dan dorong-dorongan sempat terjadi.

Yaqud sendiri tidak menolak saat dipeluk pria tersebut. Setelah petugas dapat membawa masuk Yaqud ke mobil tahanan, pria tak dikenal itu mengaku sebagai kerabat Yaqud. "Saya kakaknya," ujar pria itu.

Pria itu kemudian diamankan oleh petugas keamanan KPK bersama seorang lainnya. Sementara itu, setelah Yaqud, tersangka lain yang juga anggota DPRD Kota Malang Heri Pudji Utami menyusul untuk masuk mobil tahanan.

Diketahui, Yaqud bersama lima anggota DPRD lain yakni Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno dan Wali Kota Malang, Moch Anton hari ini diperiksa sebagai tersangka terkait perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.

Ketujuh tersangka itu ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka. Wali Kota Malang Moch Anton ditahan di Rutan Cabang Guntur, sementara enam anggota DPRD lainnya ditahan di Rutan KPK.