press enter to search

Jum'at, 26/04/2024 22:56 WIB

KPU Belum Bahas Usulan Pemprov NTT Supaya Pemilu Ditunda

Redaksi | Jum'at, 15/02/2019 18:17 WIB
KPU Belum Bahas Usulan Pemprov NTT Supaya Pemilu Ditunda Ilustrasi. (ist)

JAKARTA (Aksi.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum bisa memutuskan, terkait permintaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilu Legislatif khusus di Kabupaten Flores Timur.

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya belum membahas usulan itu dengan jajaran pimpinan. Dalam waktu dekat, akan digelar rapat untuk membicarakan masalah tersebut.

"Belum kita bahas (permintaan Pemprov NTT untuk menunda Pemilu)," kata Wahyu di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).

Disinggung ihwal mekanisme sebuah Pemilu bisa ditunda seperti apa, ia enggan menjelaskannya lebih rinci. "Nanti saja, besok," katanya.

Seperti diketahui, permintaan penundaan Pemilu pada 17 April 2019 itu karena bertepatan dengan persiapan perayaan Paskah.

"Kami sangat khawatir jika pelaksanaannya tepat di 17 April itu maka akan sangat berpengaruh kepada tingkat partisipasi pemilih," kata Kapolda NTT Irjen Raja Erizman kepada wartawan usai mengikuti seremoni pelantikan 4 kepala daerah, hari ini.

Menurutnya, pemerintah provinsi melalui Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sudah menyampaikan persoalan ini ke pemerintah pusat namun belum ada respon. Bahkan secara institusional, dia mengaku sudah juga menyampaikan kepada Pemerintah NTT untuk menyampaikan lagi keberatan itu. (ds/sumber okezone)


Keyword Pemilu NTT