press enter to search

Minggu, 13/07/2025 14:45 WIB

2 Terduga Pembunuh Santri Husnul Khotimah Ditangkap

Redaksi | Senin, 09/09/2019 11:04 WIB
2 Terduga Pembunuh Santri Husnul Khotimah Ditangkap Wakapolresta Cirebon Kompol Marwan Fajrian saat menunjukkan barang bukti berupa badik yang digunakan tersangka menusuk santri hingga tewas. (ist)

CIREBON (Akdsi.id) - Dua terduga pelaku penusukan, yang mengakibatkan seorang santri Ponpes Husnul Khotimah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, meninggal dunia, ditangkap polisi.

Penangkapan dilakukan kurang dari 1x24 jam usai peristiwa pembunuhan tersebut.

"Kami tangkap dua pelaku penusukan yang mengakibatkan seorang santri meninggal dunia," ujar Wakapolresta Cirebon Kompol Marwan Fajrian, Senin (9/9/2019).

Identitas pelaku masing-masing yakni berinisial YS (19) dan RM (18). Keduanya warga Kelurahan/Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat. Seddangkan korban meninggal yakni Muhammad Rozien (17), santri yang ditusuk pelaku pada Jumat (6/9/2019) malam.

"Jadi yang melakukan penusukan itu YS, sedangkan RM sebagai pengendara sepeda motor atau joki," katanya.

Wakapolres menjelaskan, aksi keji kedua pelaku awalnya hanya ingin memiliki ponsel milik korban. Ketika itu, mereka mengancam korban menggunakan sebilah belati.

Namun korban tidak memberikannya sehingga pelaku menusuknya di bagian dada. Luka tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia akibat kehabisan darah.

"Pelaku juga awalnya menyebut korban telah memukuli temannya, kemudian mengancam dan meminta barang berharga. Tetapi korban tidak memberikan dan terjadilah penusukan," kata Marwan.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Cirebon. Mereka ditahan sekaligus pendalaman ada atau tidaknya hubungan kasus pembunuhan ini dengan geng motor. Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 serta Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara di atas 15 tahun. (ds/sumber inews)