press enter to search

Kamis, 03/07/2025 10:50 WIB

DAMRI Tingkatkan Layanan Angkutan Logistik

Dahlia | Selasa, 05/05/2020 14:44 WIB
DAMRI Tingkatkan Layanan Angkutan Logistik Foto:istimewa

JAKARTA (aksi.id) – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), DAMRI memilih tingkatkan Layanan angkutan logistik.

Hal itu mengingat operasional bus penumpang dengan tujuan keluar dan/atau masuk wilayah yang ditetapkan PSBB mulai 24 April 2020 dihentikan sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

“Sebagai perusahaan yang bergerak dibidang transportasi darat dengan angkutan penumpang dan barang, DAMRI mulai mengembangkan salah satu segmen usahanya yakni layanan operasional logistik melalui bus atau yang dikenal dengan angkutan barang,” jelas Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI Nico R. Saputra dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2020).

Pihaknya tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat untuk mendapatkan rekomendasi pengakutan barang tersebut.

Layanan logistik ini bagian mendukung program Pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya inovasi layanan ditengah wabah Covid-19 diharapkan dapat membantu masyarakat dan memberikan solusi untuk memudahkan pengiriman barang tanpa harus mengantar ke alamat tujuan,” tuturnya.

DAMRI kata Nico, mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan kemudahan layanan dalam menunjang distribusi kebutuhan logistik. (omy)