Naik Pesawat Banyak Syarat, Sejumlah Maskapai Tunda Penerbangan

JAKARTA (aksi.id) - Ketika semua sektor bersiap mengenai new normal, sejumlah maskapai nasional justru memutuskan tidak terbang dulu. Sebab, tidak semua calon penumpang memahami syarat terbang di tengah wabah Covid-19. Apalagi, pembatasan penerbangan masih berlaku sampai 7 Juni mendatang.
Lion Air Group menjadi salah satu maskapai nasional yang menunda operasional penerbangan. Pada 27 Mei lalu, mereka mengumumkan bakal tidak terbang sampai 31 Mei dan akan kembali melayani penerbangan pada 1 Juni. Namun, rencana itu berubah pada Selasa lalu (2/6/2020).
Karena itu, selama tidak beroperasi, maskapai akan menyosialisasikan aturan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tersebut kepada publik. AirAsia Indonesia pun memperpanjang masa penghentian sementara penerbangan regulernya sampai 8 Juni mendatang.
Sementara itu, Citilink sudah mengoperasikan total 104 penerbangan ke 21 kota per 1 Juni lalu. Direktur Utama Citilink Juliandra mengaku menerapkan prosedur ketat yang mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan penumpang.
“Citilink bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di setiap bandara untuk memeriksa dan memverifikasi kelengkapan dokumen penumpang,” ucapnya.
Terbang atau Ditutup (Linimasa Armada Udara 2020)
Lion Air
24 April : Menutup sementara semua penerbangan komersial.
10 Mei : Membuka exemption flight (penerbangan dengan izin khusus).
27 Mei : Mengumumkan stop terbang sementara pada 27–31 Mei.
31 Mei : Mengumumkan rencana terbang lagi per 1 Juni.
2 Juni : Kembali mengumumkan penutupan sementara penerbangan mulai 5 Juni.
AirAsia
1 April : Menutup sementara seluruh penerbangan komersial.
18 April : Mengumumkan rencana pembukaan bertahap semua rute mulai 7 Mei.
4 Mei : Mengumumkan pembukaan bertahap rute penerbangan internasional per 18 Mei.
16 Mei : Mengumumkan rencana pembukaan bertahap semua rute per 1 Juni.
29 Mei : Mengumumkan kembali penundaan penerbangan sampai 8 Juni.
Citilink
24 April : Menutup sementara semua penerbangan komersial dan carter.
7 Mei : Membuka exemption flight (penerbangan dengan izin khusus) mulai 8 Mei.
22 Mei : Menutup exemption flight (penerbangan dengan izin khusus) sampai 31 Mei.
31 Mei : Mengumumkan pembukaan kembali rute domestik mulai 1 Juni. (Fhm/Sumber:batampos)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
