press enter to search

Minggu, 13/07/2025 14:20 WIB

Menkumham: Kejaksaan Sedang Memburu Djoko Tjandra

Redaksi | Kamis, 09/07/2020 15:08 WIB
Menkumham: Kejaksaan Sedang Memburu Djoko Tjandra Buronan Djoko Tjandra.

JAKARTA (Aksi.id) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, kementeriannya sedang bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memburu Djoko Tjandra. Masuknya buronan kasus korupsi cessie Bank Bali itu ke Indonesia beberapa waktu lalu ternyata tak terlacak di sistem Imigrasi Kemenkuhman.

Menurut Yasonna, informasi Djoko telah masuk ke Indonesia belum bisa dikonfirmasi karena hasil pengecekan terhadap tidak tercatat pada data perlintasan pihaknya.

"Tentang Djoko Tjandra, Kejaksaan sedang memburu, kita bekerja sama. Kemarin ada info masuk di Indonesia, kita cek data perlintasan sama sekali enggak ada. Biar jadi penelitian selanjutnya," kata Yasonna saat memberikan keterangan pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7).

Dia menerangkan bahwa pihaknya akan tetap melakukan berbagai upaya hukum terkait perburuan Djoko.

Djoko menjadi buron atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang menjeratnya pada 1997 lalu. Djoko menjadi buron sejak 2009.

Baru-baru ini dia diketahui masuk ke Indonesia dan sempat mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Djoko bahkan masih sempat membuat e-KTP untuk memenuhi persyaratan pengajuan PK.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, belum mendapat laporan apapun dari sejumlah institusi yang tengah disorot dalam kasus buron Djoko Tjandra.

Keempat institusi itu yakni Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementeri Dalam Negeri. Mahfud akan memanggil empat institusi itu untuk meminta laporan kasus lolosnya Djoko Tjandra.

"Belum ada laporan, tapi dalam waktu dekat ini akan memanggil 4 institusi," kata Mahfud melalui rilis, Rabu (8/7). (ds/sumber CNNIndonesia.com)