Bandara SMB II dan Kejati Sumsel Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN
![Bandara SMB II dan Kejati Sumsel Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN](https://aksi.id/images/posts/1/2024/2024-03-26/59c67e6039fff306ef7a087a19f05d89_1.jpg)
PALEMBANG (aksi.id) - PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Mahmud Badaruddin SMB II Palembang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menandatangani kerja sama penanganan hukum pada bidang perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
"Kami atas nama manajemen PT Angkasa Pura II berterima kasih dan mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin baik selama ini dengan Kejati Sumsel," tutur Executive General Manager (EGM) Bandara SMB II Palembang R Iwan Winaya Mahdar, Selasa (26/3/2024).
Menurutnya, sebagai mitra, pihaknya memerlukan dukungan dari Kejati Sumsel, sehingga bisa lebih memastikan lagi layanan, kenyaman, keamanan, dan keselamatan pegguna jasa transportasi udara.
"Kedua, pastinya kami sangat memerlukan legal opinion, bantuan hukum semua yang ada di MoU tersebut, untuk memastikan bisa berjalan sesuai ketentuan, aturan yang berlaku. Kami juga bekerja dengan mengedepankan Good Corporate Governance, sesuai yang dituntut pada semua BUMN yang ada, sehingga kami tidak menyalahi aturan," bebernya.
Pihaknya berharap, kerja sama harmonis yang telah terjalin dapat berlangsung dengan baik di periode saat ini maupun periode-periode berikutnya.
Sementara, Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto menyampaikan, kejaksaan membuka diri untuk bekerjasama menangani hukum bidang Datun yang dituangkan melalui kesepakatan bersama (MoU) kepada para pihak dengan tujuan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain yang diperlukan.
"Pastinya kita mendorong dan mensuport (Angkasa Pura II) melakukan kinerja yang lebih bagus, yang saat ini sudah luar biasa bagus. Kedua, membangun sinergitas yang sudah dibangun kita dorong menjadi lebih bagus lagi supaya kinerjanya lebih optimal lagi," ungkapnya.
Apabila terjadi permasalahan hukum, Jaksa yang merupakan Pengacara Negara dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lain secara litigasi maupun non litigasi.
"Fungsi Datun ada bantuan hukum, pertimbangan hukum, banyak sekali. Tentunya hal- hal itu jadi kajian teman-teman Angkasa Pura II persoalan perdata dan TUN secara teknis. Nah, hari ini kita dorong dan support agar bekerja lebih optimal, yang awalnya sudah optimal kita dorong lagi," tutupnya.(ahmad)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Gelar Rakortas 2024, Jasa Raharja Berkomitmen Perkuat Kolaborasi dan Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Berkelanjutan
- Operasi Patuh Jaya 2024 Polsek Bantar Gebang Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
- Kapolres Metro Bekasi Kota Perkuat Sinergitas dengan Awak Media melalui Kopi Kamtibmas
- KAI Commuter Hadirkan Berbagai Layanan untuk Keamanan dan Kenyamanan Bagi Wanita
- Panit Binmas dan Bhabinkamtibmas Berperan Aktif Dalam Kegiatan MPLS di SMPN 40 dan SMPN 61 Mustikajaya, Bekasi
- Ngopi Kamtibmas: Mempererat Kemitraan Antara Polisi dan Masyarakat di Pos Sat Kamling Wilkum Polres Metro Bekasi Kota
- Kongko Kamtibmas di Wilayah Kelurahan Cimuning Bentuk Sinergitas TNI-Polri dan Pokdar
- Lagi, KAI Commuter dan KAI Group Catat Prestasi Internasional, Raih 7 Medali di Ajang Contact Center World (CCW) 2024 Australia
- Gelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
- Kapolres Silaturahmi ke Kejari Bekasi, Jalin Kemitraan di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64
![](https://aksi.id/banners/MD9.png)