Hujan Ekstrem Efek Perubahan Iklim: Gubernur Anies Perintahkan Pengendalian Banjir Berfungsi

JAKARTA (Aksi.id) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 52 Tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim. Instruksi tersebut ditandatangani Anies pada 15 September 2020.
Dalam Ingub tersebut, Anies memberikan sejumlah instruksi kepada jajarannya mulai dari lurah, camat, wali kota, serta dinas terkait yang menangani banjir. Selain itu, Anies juga meminta agar seluruh jajarannya memastikan infrastruktur pengendalian banjir dapat berfungsi normal.
"Dengan terjadinya peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim, diperlukan percepatan peningkatan pengendalian banjir Jakarta yang responsif, adaptif, dan memiliki resiliensi atas risiko banjir yang dihadapi saat ini dan di masa yang akan datang, baik dari segi peningkatan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial," kata Anies dalam Ingub tersebut, Rabu (23/9).
Sejumlah instruksi yang diberikan Anies dalam Ingub tersebut di antaranya membangun sistem deteksi dan peringatan dini serta sistem penanggulangan banjir.
Anies juga ingin memastikan infrastruktur pengendalian banjir yang sudah ada selalu beroperasi dalam kapasitas optimal.
"Mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang belum terealisasi," bunyi Ingub tersebut.
Anies juga menginstruksikan pemenuhan kewajiban dan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam pengendalian banjir.
Anies juga berharap ada ketersediaan kebutuhan fisik dan melakukan terobosan penyerapan anggaran untuk pengendalian banjir.
Seperti diketahui, pada Senin (21/2) malam hingga Selasa (22/9), 22 RT di Jakarta tergenang banjir. Daerah yang menjadi tempat genangan air adalah Kelurahan Sukabumi Utara sebanyak 7 RT dengan ketinggian air 30 sampai 80 cm, Kelurahan Sukabumi Selatan sebanyak 3 RT dengan ketinggian air 120-130 cm.
Kemudian, Kelurahan Palmerah sebanyak 1 RT dengan ketinggian air 30 cm, Kelurahan Rawa Buaya sebanyak 3 RT dengan ketinggian air 20 sampai dengan 50 cm, Kelurahan Duri Kepa Utara sebanyak 1 RT dengan ketinggian air 20 cm, dan Kelurahan Kembangan Utara sebanyak 1 RT dengan ketinggian air 80 cm.
Berikutnya Kelurahan Tanjung Duren Utara sebanyak 1 RT dengan ketinggian air 20 cm, Kelurahan Petamburan sebanyak 1 RT dengan ketinggian air 20 cm, dan Kelurahan Pejaten Timur sebanyak 4 RT dengan ketinggian air 30 cm, akibat kenaikan Kali Ciliwung. (ds/sumber CNNIndonesia.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
- KAI Logistik Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Pengiriman Motor Selama Libur Panjang dan Tahun Ajaran Baru
- Skandal Upah dan PHK di Perum Percetakan Negara RI: Direksi PNRI Terancam Dilaporkan ke Polisi
- Catat Pertumbuhan 41% hingga Mei 2025, KAI Logistik Perluas Jangkauan Logistik Lintas Pulau Hingga ke Jayapura
- Aksi Bela Diri IPDA Hari Saktiawan Polsek Bantargebang Bikin Penonton Tegang
