press enter to search

Minggu, 13/07/2025 13:13 WIB

BPTJ: Transportasi di Jabodetabek Tetap Berjalan dengan Pembatasan

Dahlia | Selasa, 13/10/2020 17:20 WIB
BPTJ: Transportasi di Jabodetabek Tetap Berjalan dengan Pembatasan Foto: ilustrasi

JAKARTA (aksi.id) – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan, transportasi publik di wilayah Jabodetabek tetap berjalan
dengan pembatasan, menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali pada penerapan PSBB transisi mulai kemarin (12/10/2020).

Kepala BPTJ Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti mengemukakan, pada prinsipnya selama masa pandemi Covid-19 baik PSBB ketat ataupun PSBB transisi, sesuai dengan aturan yang berlaku aktifitas masyarakat dibatasi.

“Demikian pula transportasi publik tetap berjalan untuk melayani masyarakat yang masih beraktifitas, namun berlaku pembatasan dan pengendalian baik menyangkut kapasitas maupun frekuensi, “ jelas Polana di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Terkait pembatasan dan pengendaliannya, kata dia, Pemerintah Daerah di wilayah Jabodetabek dapat menyusun aturan pelaksana dengan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pada dasarnya menurut dia, pembatasan kapasitas dilakukan agar penyelenggaraan transportasi dapat menegakkan protokol kesehatan terutama physical distancing.

Sementara pembatasan frekuensi dilakukan karena demand berkurang selain karena juga untuk mengurangi kemungkinan pergerakan aktifitas yang tidak perlu.

Tingkat pembatasan kapasitas maupun frekuensi menurutnya, dapat menyesuaikan kondisi terakhir dari status penyebaran covid-19 di suatu wilayah.

“Untuk Jabodetabek, mengingat telah menjadi wilayah teraglomerasi, BPTJ selalu mengupayakan agar kebijakan transportasi yang diputuskan oleh Pemerintah Daerah di dalamnya dapat sinkron satu sama lain,” kata Polana.

Setelah lebih dari enam bulan penyelenggaran transportasi publik pada masa pandemi di wilayah Jabodetabek, ternyata terdapat beberapa kecenderungan positif muncul pada perilaku pengguna angkutan umum massal.

Pembatasan kapasitas demi physical distancing dan konsistensi dalam pelaksanaan protokol kesehatan secara keseluruhan sebenarnya ditujukan untuk memperkecil semaksimal mungkin risiko penularan dan penyebaran Covid-19 melalui angkutan umum.

“Namun pada sisi lain ternyata juga menyebabkan perilaku pengguna angkutan umum massal lebih disiplin dan teratur,” imbuhnya.

Menurut Polana, kondisi ini dapat terjadi karena kontribusi semua pihak yang terlibat, baik operator prasarana, sarana maupun masyarakat
pengguna angkutan umum sendiri.

“Secara khusus saya perlu menyampaikan apresiasi pada
para pengguna angkutan umum atas kesadaran mereka untuk konsisten patuh pada protokol kesehatan,” tuturnya. (omy)