Direktur AMM Ahmad Yani Tampil Jadi Narsum Dalam Uji Publik RPM ASK di Serpong Banten
JAKARTA (Aksi.id) – Direktur Angkutan Multimoda (AMM) Ditjen Perhubunan Darat (Hubdat) Ahmad Yani, ATD, MT bersama tim kembali menggelar Uji Publik terkait Rencangan Peraturan Menteri Perhubungan (RPM) pengganti PM No.108/2017 yang dibatalkan MA.
RPM yang baru ini disusun dengan mengakomodasikan berbagai kepetingan dengan menampung seluruh aspirasi yang berkembang di masyarakat. RPM yang akan mengatur Angkutan Sewa Khusus (ASK) termasuk angkutan umum online ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.
Menurut Ahmad Yani, ada beberapa point penting diatur dan tidak diatur oleh Pemerintah. Dalam RPM ASK ada beberapa hal yang akan diatur Pemerinah, yaitu: kuota, tarif, dengan mekanisme tarif batas atas dan batas bawah.
Para pelaku boleh menetapkan tarf sendiri, tapi tak boleh keluar dari batasan itu. “Tarif bawah dimakudkan untuk menjaga paa operator agar tak aja persaingan bebas dan saling mematikan.”
“Sedang tarif batas atas adalah untuk melindungi konsumen, agar tetap sesuai dengan daya beli mereka,” papar Yani.
Untuk pengusahaan ASK, menurut Yani, harus berbadan hukum usaha bisa dalam bentuk UMKM. Selanjutnya, untuk kode khusus TNBK, diatur dan menjadi domainnya Polri untuk mengaturnya.
Sementara, terkait izin (usaha) ASK telah diatur dalam PM No.88/2018, dan terkait asuransi diatur dalam UU No.33/1964.
Tidak Diatur
Sementara, beberapa hal yang sempat memicu pro dan kontra, akhirnya tidak diatur, yaitu mengenai Pool, Bengkel, Persyaratan minimal kendaraan dan Uji KIR.
Selain itu, juga Stiker khusus ASK tidak diatur. Mengenai SIM Umum akan diatur oleh Polri.
Direktur AMM Ahmad Yani tampil sebagai nara sumber utama dalam uji publik ini. Hadir pada acara tersebut para pemangku kepetingan, seperti Organda, aplikator, mitra driver dan lainnya. Hadir pula pengamat dan akademisi di bidang transportasi.
Acara iji publik berlangsung hangat dan dialogis. Ahmad Yani menyampaikan paparanya, kemudian audiens memberikan respon, saran, masukan serta pertanyaan mengenai materi yang disampaikan.(helmi/adinda)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Ikaned Dampingi Visitasi Kemenparekraf ke Alamanda Living, RS BSH, Bogor
- Jasa Raharja Samsat Padalarang Giat Kunjungan CRM ke PO Madona
- Polisi Ciduk Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Bekasi
- KKP Tangkap 3 Kapal Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka
- Wujudkan Konektivitas, Indonesia Bahas Kesiapan Pengoperasian Lintas Dumai-Malaka di Pertemuan Ke-46 ASEAN Maritime Transport Working Group
- Pastikan Perlindungan Penumpang saat Perjalanan, Jasa Raharja Jawa Barat Giat CRM ke PO Abimanyu Sumedang
- Ini Dia Motif Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Bekasi
- Survey Lemkapi Masyarakat 87,3% Puas Pelayanan Korlantas Polri
- Petugas Jasa Raharja Samsat Cimahi Giat Kunjungan Pasien Laka Lantas ke RS Dustira
- Wakapolda Metro Jaya Hadiri Penandatanganan Surat Perjanjian Hibah Kendaraan Bermotor Truk dan Mobil Box