press enter to search

Kamis, 02/05/2024 17:48 WIB

SAKTI: Hidup Terlantar di Afrika, 13 ABK Indonesia sudah Kembali ke Tanah Air

Dahlia | Selasa, 19/01/2021 20:01 WIB
SAKTI: Hidup Terlantar di Afrika, 13 ABK Indonesia sudah Kembali ke Tanah Air Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (DPP-SAKTI) Dewa Nyoman Susilayasa, memberikan pemahaman hak berserikat kepada para Awak Buah Kapal (ABK). (foto:istimewa/sakti.or.id)

JAKARTA (aksi.id) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (DPP-SAKTI) Dewa Nyoman Susilayasa, memberikan pemahaman hak berserikat kepada para Awak Buah Kapal (ABK) WNI di kapal penangkap ikan di luar negeri.

Mereka  sebelumnya melaporkan kasuskepada SAKTI untuk meminta bantuan agar bisa memulangkan mereka dari Gambia, Afrika Barat ke Tanah Air. 

Berdasarkan aduan dari para ABK, SAKTI kemudian menindaklanjuti dengan melaporkan kasus tersebut ke Kementerian Luar Negeri, Pelayanan dan Perlindungan WNI di luar negeri dan Kedutaan Besar RI di Dakar, Afrika. 

 

Ketua DPP-SAKTI mengatakan kepada awak kapal, "Jadikan ini sebagai pengalaman yang mahal dan sangat berharga sebagai pekerja atau pelaut di luar negeri, untuk ke depan agar lebih berhati-hati, apalagi pada usia muda yang jenjang karirnya masih panjang, tingkatkan keterampilan, kemampuan serta jenjang pelaut, dan mari kita bekerja sama antara pelaut dan serikat, ayo jadikan SAKTI sebagai rumah-rumah bagi pelaut Indonesia,". demikian rilis di instagram@dpp_sakti kepada BeritaTrans.com, Selasa (19/01/2021).

Ada 15 ABK WNI di Kapal Brika yang saat ini sedang sandar di Gambia, Afrika Barat. Ke-13 ABK tersebut saat ini sudah pulang ke tanah air secara bertahap yang dimulai pada 28 Desember 2020 dan 11 Januari 2021, sedangkan 2 ABK lainnya memilih untuk tetap bertahan dan bekerja kembali. 

Sementara itu persoalan hak-hak yang belum dipenuhi masih dalam proses musyawarah dengan pihak agency di Indonesia.

Sebelumnya  diberitakan nasib ABK Indonesia hidup terlantar di perairan Afrika Barat`, bahwa SAKTI mendapat pengaduan pelaut tentang gaji tidak lancar dibayar dan tidak sesuai Perjanjian Kerja laut (PKL).

Belasan ABK WNI terlantar dan minta dipulangkan ke Indonesia dari Afrika Barat. Selain itu, SAKTI juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Direktorat Perlindungan WNI & BHI agar mereka mendapat akses bantuan dari KBRI di Senegal.(ahmad)

Keyword SAKTI Pelaut