press enter to search

Jum'at, 26/04/2024 21:04 WIB

Kisah Pilu TKI yang Dideportasi Malaysia, Difitnah, Dicambuk Rotan, hingga 12 Tahun Tak Jumpa Keluarga

Redaksi | Senin, 19/04/2021 05:52 WIB
Kisah Pilu TKI yang Dideportasi Malaysia, Difitnah, Dicambuk Rotan, hingga 12 Tahun Tak Jumpa Keluarga

NUNUKAN (aksi.id)  – Pemerintah Diraja Malaysia intens mendeportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten  Nunukan, Kalimantan Utara.

Hampir setiap pekan ratusan deportan dikirim ke wilayah perbatasan RI – Malaysia ini. Terbaru adalah deportasi 134 TKI pada Senin (12/4/2021).

Mereka dideportasi dengan bermacam kasus, mulai kasus pelanggaran keimigrasian, kasus narkotika sampai tindak pidana berat.

Berbagai kisah dialami para perantau yang kerap disebut sebagai pahlawan devisa ini. Banyak kisah sedih dan haru yang sama sekali tidak mereka harapkan.

Riswan bin Londong (34) salah satunya. Niat awal ia ingin mengumpulkan uang untuk mengangkat perekonomian keluarga, namun yang terjadi justru dia dimasukkan penjara dengan tuduhan menjadi pelaku pembakar gudang pupuk di tempatnya bekerja di salah satu kebun kelapa sawit di Lahad Datu.

‘’Saya kenak kes tuduhan membakar gudang. Bulan Maret 2019 saya masuk Malaysia secara resmi, saya kenak fitnah bakar gudang dan masuk lokap (penjara) selama 6 bulan. Tiada bukti tuduhan itu, akhirnya saya pun dipenjara karena kasus dokumen,’’tutur pria asal Tana Toraja ini, Sabtu (17/4/2021).

Riswan hanya bisa tersenyum kecut saat mengenang nasibnya. Dia menyesal karena harus menanggung sesuatu yang tidak dia lakukan.

Saat kebakaran terjadi atau pada bulan Juli 2020, Riswan sedang berada di camp dan sama sekali tidak tahu menahu peristiwa tersebut.

Tiba tiba saja malam harinya ada polisi Malaysia berpakaian preman datang ke tempatnya dan langsung membawanya ke kantor polis dengan tuduhan sebagai pelaku pembakar gudang.

‘’Kemungkinan besar bos lama saya yang kasih saya begitu. Saya minta pindah kerja ke bagian lain dia tidak kasih izin. Jadi dia buatlah tuduhan itu ke saya. Selama 18 hari kasus disiasat, tidak ada bukti karena memang saya tidak lakukan pembakaran,’’lanjutnya.

Riswan kemudian dipindah ke Pusat Tahanan Sementara (PTS). Sebuah gedung tempat para TKI Malaysia yang akan dideportasi.

Bagi pendatang haram atau imigran gelap, ada hukuman yang menyakitkan berupa cambukan rotan sebanyak 3 kali.

‘’Seksyen Malaysia memang menerapkan aturan cambuk. Saya disuruh buka celana, lalu diminta jongkok dan pantat saya dicambuk 3 kali. Sakit sekali itu rasanya sampai ada cap 3 rotan itu di pantatku,’’katanya.

Selain Riswan, Umar bin Ruddin (38) memiliki nasib lebih apes. Ketika izin anak istri merantau untuk bekerja di ladang sawit pada 2009, pria asal Bulukumba Sulawesi Selatan ini sama sekali tidak menyangka harus berdiam di penjara hampir 12 tahun lamanya sesampainya di Malaysia.

Umar ditangkap polis Malaysia karena membunuh orang di tengah kebun sawit di Silabukan Lahad Datu.

‘’Kami main gaple, dorang (mereka) warga lokal kalah sejuta. Dia minta balik uangnya dengan sabetkan pisau, kena saya punya bahu dan luka. Saya berlari juga ambil badik lawan dorang. Saya tikam pinggangnya dan matilah dia,’’kenangnya.

Umar pun hanya bisa pasrah saat polisi berseragam lengkap membawanya dengan borgol. Umar hanya menunduk dan menangis karena teringat akan nasib anak istrinya di kampung halaman.

Saat dia berangkat merantau, anak sulungnya masih usia 4 tahun dan si bungsu usia 2 tahun.

‘’Sejak itu tidak ada kabar, entah istriku menunggu ataukah tidak, saya tidak tahu. Kalaupun sudah ada kehidupan baru, mau diapa sudah? Saya dipenjara hampir 12 tahun bukan waktu sebentar,’’katanya sedih.

Umar saat ini hanya berniat melihat kondisi kedua anaknya di Sulawesi. Kalaupun keluarganya sudah memiliki kehidupan baru, ia akan menjauh.

"Sebagai seorang ayah, tanggung jawab moral itu pasti ada. Saya akan kunjungi mereka setelah itu kalau memang mereka punya kehidupan sendiri saya tak akan mengganggu mereka,’’lanjutnya sedih.

Riswan dan Umar adalah sekelumit kisah dari ribuan TKI di negeri Jiran Malaysia yang memiliki kisah getir dalam perantauannya.

Masih banyak kisah kisah TKI ilegal lain yang menjadi cerita sedih bagaimana bertahan hidup di negeri orang.

Keduanya saat ini masih menjalani karantina mandiri di gedung Rusunawa Nunukan bersama ratusan deportan lain.

Setelah 15 hari, mereka akan dipulangkan ke kampung halaman masing masing oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan.  (ny/Sumber: Kompas.com)