press enter to search

Rabu, 08/05/2024 05:53 WIB

Jumlah Kursi Dibatasi, Pengurus Bus Rosalia Indah: Penumpang Masih Sepi Naik dari Pool Pondok Ungu

Dahlia | Kamis, 12/08/2021 17:08 WIB
Jumlah Kursi Dibatasi, Pengurus Bus Rosalia Indah: Penumpang Masih Sepi Naik dari Pool Pondok Ungu Bus Rosalia Indah di pool dan gerai tiket Pondok Ungu, Bekasi, Kamis (12/8/2021). Foto: BeritaTrans.com.

BEKASI (aksi.id) - Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021. Tujuan diberlakukannya PPKM untuk mengurangi penularan Covid-19.

Salah satu hal yang dilakukan adalah membatasi mobilitas masyarakat. Baik masyarakat yang keluar Kota dengan kendaraan umum ataupun pribadi.

Seperti pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan umum yakni bus antarkota antarpropinsi (AKAP). Pada sebagian bus AKAP jumlah kapasitas angkut dibatasi.

Penumpang siap diberangkatkan melalui pool bus Rosalia Indah, Pondok Ungu, Bekasi. Foto: BeritaTrans.com.

Misalnya penumpang paling banyak 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk. Seperti salah satu bus AKAP Rosalia Indah yang Berita Trans.com datangi di wilayah Pondok Ungu, Bekasi Barat. Pool yang berada di wilayah tersebut masih menerapkan peraturan tersebut.

"Masih terapkan pembatasan kapasitas tempat duduk di dalam kabin. Tapi dibatasi tetap saja belum ada penumpangnya, masih sepi yang naik dari pool sini. Sejak mulai beroperasi lagi selama PPKM Level 4 sampai sekarang," ujar salah satu pengurus pool bus Rosalia Indah kepada BeritaTrans.com.

Lanjutnya, diingatkan kembali saat bepergian dengan bus AKAP Rosalia Indah, penumpang wajib mengenakan masker 2 lapis yang menutupi mulut dan hidung.

Tak hanya itu saja, Penumpang juga tidak disarankan untuk berbicara baik satu arah maupun dua arah, langsung atau lewat telepon selama perjalanan. (Dan)