Langkah Tegas Menkeu Sri Mulyani Pecat Pejabat Pajak Rafael Alun Diapresiasi
JAKARTA (Aksi.id) - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dinilai tidak gegabah dalam memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu). Sebab, aturan pemecatan aparatur sipil negeri (ASN) kompleks.
"Memecat seorang ASN itu, tidak semudah swasta memecat pegawainya. Di pemerintahan ada aturan yang berlaku, dari UU ASN hingga Peraturan BKN," ucap pengamat kebijakan publik, Amsori Bahruddin Syah.
Dia lantas menyinggung sikap Menkeu yang sempat menolak pengunduran diri Rafael Alun, akhir Februari 2023, menyusul viralnya kasus pengeroyokan David Ozora oleh anaknya, Mario Dandy Satrio. Pun kekayaan jumbonya digunjingkan publik di media sosial.
"Saat itu, Menkeu menolak pemberhentian Rafael, kan? Itu menunjukkan Menkeu tidak gegabah, penuh kehati-hatian. Lagian kalau saat itu diberhentikan, Rafael Alun enak sekali. Dia terbebas dari hukuman dan tidak mendapatkan hak-haknya, termasuk uang pensiun," tuturnya.
Rekomendasi Pemecatan
Amsori menilai, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu mendapati adanya dugaan tindak pidana oleh Rafael Alun saat memeriksa bekas pejabat eselon III itu. Hal ini yang berujung terbitnya rekomendasi pemecatan.
"Kalau hanya melanggar kedisiplinan atau norma-norma umum, ya, tidak mungkin rekomendasi Itjen sampai pemecatan. Biasanya cuma demosi atau sanksi administratif lainnya," ungkapnya.
Dirinya pun mengapresiasi sikap Menkeu yang tetap mengedepankan aturan dalam menangani krisis yang menerpa Kemenkeu.
"Ya, pantas diapresiasi."
"Namun, kita harap Kemenkeu tidak berhenti di Rafael Alun saja. Kan, Itjen sedang memeriksa puluhan pegawai lain yang diduga memiliki harta tidak wajar. Kita inginkan penanganan itu seperti Rafael Alun, dilakukan sesuai mekanisme dan transparan. Kalau memang bersalah, umumkan dan (tindak) sesuai aturan," tutup Amsori. (ds/sumber Liputan6.com)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Ikaned Dampingi Visitasi Kemenparekraf ke Alamanda Living, RS BSH, Bogor
- Polisi Ciduk Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Bekasi
- KKP Tangkap 3 Kapal Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka
- Wujudkan Konektivitas, Indonesia Bahas Kesiapan Pengoperasian Lintas Dumai-Malaka di Pertemuan Ke-46 ASEAN Maritime Transport Working Group
- Wakapolda Metro Jaya Hadiri Penandatanganan Surat Perjanjian Hibah Kendaraan Bermotor Truk dan Mobil Box
- Monitoring Penyaluran Pangan Beras di Kelurahan Bantargebang dan Cikiwul
- Jokowi Resmikan BINS Siap Jadi Lokomotif Industrialisasi Nila Salin di Indonesia
- Sukseskan HUT ke-79 RI di IKN 17 Agustus Mendatang, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Sinergi Wujudkan Kamseltibcarlantas dan Zero Accident
- Presiden Jokowi Bakal Resmikan Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang
- Optimalkan Keselamatan Penyebrangan, Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS Bidang LLASDP