Jasa Raharja Bogor Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Berlalu Lintas di Sukaraja

BANDUNG (Aksi.id) -- Jasa Raharja Perwakilan Bogor bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor melaksanakan Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Dalam Berlalu lintas.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) dan Kecelakaan Lalulintas di Wilayah Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Sosialisasi mengenai Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kegiatan Sosialisai ini pun mensosialisasikan layanan Kesamsatan Jawa Barat, dan diharapkan dapat menekan KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) di wilayah Kabupaten Bogor khusunya di Kecamatan Sukaraja dan juga program Penghapusan Data Ranmor sesuai Pasal 74 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu. Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Dn)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Angkasa Pura I Layani 269 Kloter Haji 2023 di 6 Bandara
- Mensos Tri Rismaharini Berkali-kali Bilang Tak Tahu Kasus Bansos: Yang Saya Tahu Ini Aneh
- Ahli Waris Korban Tertemper Kereta di Bandung Terima Santunan dari Jasa Raharja Jawa Barat
- 106 Anggota KPU dari 20 Provinsi Dilantik
- Menhan Prabowo Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor Hari Ini
- 4 Bandara Angkasa Pura I Terapkan Program Penataan Ekosistem Logistik Nasional
- PT Jasa Raharja Jawa Barat Dalam Rapat FKLLAJ Bahas Banyaknya Laka Lantas di Kabupaten Bandung
- Jasa Raharja Bekasi Giat Pengobatan Gratis dan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Terminal Kayuringin
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cirebon Gelar FKLLAJ di Majalengka
- Petugas Jasa Raharja Proaktif Jemput Bola Sampaikam Hak Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kampung Aren Bekasi

