press enter to search

Sabtu, 27/04/2024 11:58 WIB

Direktur AMM Ahmad Yani Tampil Jadi Narsum Dalam Uji Publik RPM ASK di Serpong Banten

Redaksi | Kamis, 06/12/2018 16:54 WIB
Direktur AMM Ahmad Yani Tampil Jadi Narsum Dalam Uji Publik RPM ASK di Serpong Banten Foto : Istimewa

IMG-20181205-WA0017

JAKARTA (Aksi.id) – Direktur Angkutan Multimoda (AMM) Ditjen Perhubunan Darat (Hubdat) Ahmad Yani, ATD, MT bersama tim kembali menggelar Uji Publik terkait Rencangan Peraturan Menteri Perhubungan (RPM) pengganti PM No.108/2017 yang dibatalkan MA.

RPM yang baru ini disusun dengan mengakomodasikan berbagai kepetingan dengan menampung seluruh aspirasi yang berkembang di masyarakat. RPM yang akan mengatur Angkutan Sewa Khusus (ASK) termasuk angkutan umum online ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.

Menurut Ahmad Yani, ada beberapa point penting diatur dan tidak diatur oleh Pemerintah. Dalam RPM ASK ada beberapa hal yang akan diatur Pemerinah, yaitu: kuota, tarif, dengan mekanisme tarif batas atas dan batas bawah.

Para pelaku boleh menetapkan tarf sendiri, tapi tak boleh keluar dari batasan itu. “Tarif bawah dimakudkan untuk menjaga paa operator agar tak aja persaingan bebas dan saling mematikan.”

“Sedang tarif batas atas adalah untuk melindungi konsumen, agar tetap sesuai dengan daya beli mereka,” papar Yani.

Untuk pengusahaan ASK, menurut Yani, harus berbadan hukum usaha bisa dalam bentuk UMKM. Selanjutnya, untuk kode khusus TNBK, diatur dan menjadi domainnya Polri untuk mengaturnya.

Sementara, terkait izin (usaha) ASK telah diatur dalam PM No.88/2018, dan terkait asuransi diatur dalam UU No.33/1964.

IMG-20181205-WA0018

Tidak Diatur

Sementara, beberapa hal yang sempat memicu pro dan kontra, akhirnya tidak diatur, yaitu mengenai Pool, Bengkel, Persyaratan minimal kendaraan dan Uji KIR.

Selain itu, juga Stiker khusus ASK tidak diatur. Mengenai SIM Umum akan diatur oleh Polri.

Direktur AMM Ahmad Yani tampil sebagai nara sumber utama dalam uji publik ini. Hadir pada acara tersebut para pemangku kepetingan, seperti Organda, aplikator, mitra driver dan lainnya. Hadir pula pengamat dan akademisi di bidang transportasi.

Acara iji publik berlangsung hangat dan dialogis. Ahmad Yani menyampaikan paparanya, kemudian audiens memberikan respon, saran, masukan serta pertanyaan mengenai materi yang disampaikan.(helmi/adinda) 

Keyword

Artikel Terkait :

-