Direktur AMM Ahmad Yani Tampil Jadi Narsum Dalam Uji Publik RPM ASK di Serpong Banten
JAKARTA (Aksi.id) – Direktur Angkutan Multimoda (AMM) Ditjen Perhubunan Darat (Hubdat) Ahmad Yani, ATD, MT bersama tim kembali menggelar Uji Publik terkait Rencangan Peraturan Menteri Perhubungan (RPM) pengganti PM No.108/2017 yang dibatalkan MA.
RPM yang baru ini disusun dengan mengakomodasikan berbagai kepetingan dengan menampung seluruh aspirasi yang berkembang di masyarakat. RPM yang akan mengatur Angkutan Sewa Khusus (ASK) termasuk angkutan umum online ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.
Menurut Ahmad Yani, ada beberapa point penting diatur dan tidak diatur oleh Pemerintah. Dalam RPM ASK ada beberapa hal yang akan diatur Pemerinah, yaitu: kuota, tarif, dengan mekanisme tarif batas atas dan batas bawah.
Para pelaku boleh menetapkan tarf sendiri, tapi tak boleh keluar dari batasan itu. “Tarif bawah dimakudkan untuk menjaga paa operator agar tak aja persaingan bebas dan saling mematikan.”
“Sedang tarif batas atas adalah untuk melindungi konsumen, agar tetap sesuai dengan daya beli mereka,” papar Yani.
Untuk pengusahaan ASK, menurut Yani, harus berbadan hukum usaha bisa dalam bentuk UMKM. Selanjutnya, untuk kode khusus TNBK, diatur dan menjadi domainnya Polri untuk mengaturnya.
Sementara, terkait izin (usaha) ASK telah diatur dalam PM No.88/2018, dan terkait asuransi diatur dalam UU No.33/1964.
Tidak Diatur
Sementara, beberapa hal yang sempat memicu pro dan kontra, akhirnya tidak diatur, yaitu mengenai Pool, Bengkel, Persyaratan minimal kendaraan dan Uji KIR.
Selain itu, juga Stiker khusus ASK tidak diatur. Mengenai SIM Umum akan diatur oleh Polri.
Direktur AMM Ahmad Yani tampil sebagai nara sumber utama dalam uji publik ini. Hadir pada acara tersebut para pemangku kepetingan, seperti Organda, aplikator, mitra driver dan lainnya. Hadir pula pengamat dan akademisi di bidang transportasi.
Acara iji publik berlangsung hangat dan dialogis. Ahmad Yani menyampaikan paparanya, kemudian audiens memberikan respon, saran, masukan serta pertanyaan mengenai materi yang disampaikan.(helmi/adinda)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Polisi Siagakan 7784 Personel Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK
- Korlantas Polri Gelar Halal Bihalal Pererat Tali Silaturahmi Personel
- Direktur Utama Jasa Raharja Turut Serta dalam Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menteri Perhubungan
- Aksi Peduli Lingkungan, Petugas Dishub Kota Bekasi Bersama Siswa Strada Budi Luhur Tanam Pohon di Terminal
- Polisi Ringkus Pelaku Begal Sepeda Motor dan HP di Jatiasih
- Jasa Raharja Hadiri Rekonsiliasi Data Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Plat Merah di Wilayah Priangan Timur
- Rapat FKLL di Polres Gorontalo Utara Evaluasi Pelaksanaan Pam Lebaran 2024
- Selama 22 Hari, Pengguna CommuterLine Tembus Hingga 20 Juta Lebih Penumpang di Libur Lebaran 2024
- Jasa Raharja Survey TKP Kecelakaan Perlintasan Kereta Api KA 147 Arah Cimahi-Cimindi
- Jasa Raharja Jawa Barat Hadiri Penutupan Posko Angkutan Lebaran 2024