press enter to search

Sabtu, 27/04/2024 11:41 WIB

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Jakpus Dimulai April 2019

Redaksi | Rabu, 09/01/2019 13:33 WIB
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Jakpus Dimulai April 2019 Rekonsiliasi Belanja Pemerintah Jakarta Pusat

JAKARTA (aksi.id) - Tahun ini para pimpinan SKPD/UKPD pada awal tahun tidak boleh santai, karena pengadaan barang dan jasa harus sudah dimulai pada awal Triwulan ke dua yaitu April.

"Jadi April semua sudah dimulai dan berakhir di triwulan ketiga sedangkan triwulan ke empat tidak ada lagi kegiatan. Oktober, Nopember dan Desember tidak ada lagi pengadaan barang dan jasa yang ada hanya kegiatan yang sifatnya rutin seperti gaji dan TKD,“ jelas Wakil Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat membuka kegiatan Rekonsiliasi belanja, Aset tetap dan laporan keuangan tahun anggaran 2018 di ruang Pola Kantor Walikota setempat, Rabu (9/1/2019).

Bayu minta para SKPD/UKPD mulai sekarang sudah membuat rencana dengan baik. Rekonsiliasi aset dan keuangan ini sangat penting dalam hal pertanggung jawaban aset dan keuangan.

"Oleh karena itu kepada seluruh peserta SKPD/UKPD harus benar - benar mengikuti sosialisai ini dengan serius, jangan sampai tidak," ujarnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh SKPD/UKPD yang telah mampu melakukan penyerapan anggaran kegiatan sehingga wilayah Jakarta Pusat dalam penyerapan anggaran 2018 mencapai 92,7%

Menurut Bayu, bila penyerapan anggaran Pemerintah Jakpus tinggi, maka hak masyarakat terpenuhi dengan baik. Penyerapan tinggi bukan berarti menghalalkan segala cara, tetapi memang administrasi dan tujuan yang baik.

Kepala Sub Bidang Perbendaharaan Suku Badan (Suban) Pengelola Keuangan Jakarta Pusat, Muhammad Latif menambahkan, pelaksanaan rekonsiliasi berlangsung selama enam hari di bagi dua periode yakni 9-11 Januari 2019 yang diikuti 119 peserta dan dilanjutkan 16-18 Januari 2019.

Sedangkan dari sisi penyerapan realisasi belanja untuk pencairan di wilayah Jakarta Pusat tahun anggaran 2018 rata-rata sebesar 89,44% naik sebesar 4.06% dibandingkan tahun 2017 sebesar 85.38%.

Sementara enam UKPD yang penyerapannya paling tinggi yaitu Suban Perencanaan Pembangunan Kota Jakpus terealisasi SPJ 97,67%, Inspektorat Pembantu 97,19%, Puskesmas Kecamatan Kemayoran 96,05%, Suku Badan Pengelola Keuangan 95,79%, Sudin PPAPP 95,38% dan Sekretariat Walikota Jakarta Pusat 94,12%.

"Untuk tingkat Jakpus, keseluruhanya penyerapan anggara tahun 2018 mencapai 92,7%," ungkap Latif. (omy)

Keyword

Artikel Terkait :

-