press enter to search

Kamis, 28/03/2024 23:20 WIB

Bapak dan Anak Begal Beraksi di 14 Lokasi Diringkus: Modus Perdaya Korban Ngaku Polisi

Redaksi | Kamis, 15/10/2020 09:45 WIB
Bapak dan Anak Begal Beraksi di 14 Lokasi Diringkus: Modus Perdaya Korban Ngaku Polisi Pelaku begal ditangkap polisi di Bengkulu.

BENGKULU (Aksi.id) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu menangkap lima orang pelaku begal dengan nama inisial FA, FB, HR, GN dan LS serta dua orang penadah RD dan STQ. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Tedy Suhendyawan Syarif mengatakan, dari beberapa orang yang ditangkap tersebut ternyata merupakan ayah dan anak kandung.

"Mengungkap tindak pidana dilakukan 5 orang yang tiga di antaranya merupakan ayah dan anak kandung," katanya dalam keterangannya, Rabu (14/10).

Dia menjelaskan, dalam melakukan aksi begal tersebut. Mereka mengaku sebagai anggota polisi terhadap para korbannya.

"Pengungkapan kasus begal dengan motif menjadi anggota Polisi ini berawal dari tertangkapnya tersangka berinisial RD yang diduga sebagai penadah saat akan menjual HP jenis Samsung M20 kepada temannya di STQ," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan RD, barang curian yang ia terima tersebut didapatkan dari dua orang pelaku lainnya yakni FA dan FB. Setelah itu, petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap keduanya itu.

Alhasil, keduanya dapat ditangkap petugas di depan ATM Jalan Jelambar Utama, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Jakarta Barat, pada 3 Oktober 2020 lalu.

"Setibanya di Bengkulu anggota kita langsung mencari alat bukti yakni senpi yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya," ujarnya.

Menurut pengakuan keduanya itu, senjata api yang digunakan dalam melancarkan aksinya itu disimpan di rumah dua pelaku lainnya yakni GN dan LS yang merupakan seorang warga Kabupaten Seluma.

"Setelah berhasil mendapatkan senpi, anggota kita melakukan pengembangan dan diketahui bahwa barang hasil kejahatan yang didapatkan oleh tersangka dijual kepada HR. Sehingga anggota langsung melakukan penangkapan," ungkapnya.

Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku begal lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bengkulu.

Dalam penangkapan ini, sejumlah barang bukti telah diamankan seperti handphone Samsung Galaxy M20, Redmi 5 Pro warna hijau, Redmi Note 9 warna biru, Samsung Galaxy J6 Plus warna biru, 1 unit mobil merk Cayla dengan plat nomor B 1458 NRT warna putih, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion tanpa nomor polisi warna putih.

Diamankan juga, 1 pucuk senpi rakitan dengan 6 silinder, 16 butir amunisi tajam beserta dudukan peluru, 1 pucuk air sofgun, 1 kaleng amunisi air softgun, 1 bilah pisau bergagang kayu dengan sarung kayu, 1 bilah senjata jenis rencong dengan mata kuningan, 1 buah tas ransel warna merah hitam dan 1 kantong plastik warna hitam.

"Adapun 14 TKP aksi kejahatan yang dilakukan oleh tersangka diantaranya Muara Bangkahulu, Medan Baru, Pasar Pedati, Gedung STQ, Gerbang STQ, Padang Jati S Parman, Kantor Camat Muara Bangkahulu, Pasar Bengkulu SMP 7, belakang Pondok Gedung DPRD baru, Unib, Pondok Kelapa, Pasar Kaget Pematang Gubernur, Tapak Paderi dan Pasir Putih Pantai Panjang," tutupnya. (ds/sumber Merdeka.com)