Bendera Bintang Kejora dan Panah di Mimika Papua Disita Polisi
TIMIKA (aksi.id) - Kepolisian Resor Mimika, Papua, menyita bendera bintang kejora saat melakukan razia di rumah yang diduga sebagai tempat berkumpulnya anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Razia dipimpin Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di kompleks muara kawasan gorong-gorong, Kota Timika, Selasa (3/8/2019).
Dalam razia itu, ditemukan bendera bintang kejora, bendera KNPB, busur panah, parang dan kapak.
Semua barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres.
Meski tidak ada warga yang diamankan, namun Agung mengatakan tetap akan bertindak tegas apabila ada aktivitas KNPB.
Mengingat organisasi ini salah satu yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Warga pun diimbau agar tidak terpengaruh isu provokasi yang bisa memecah belah persatuan.
Warga diminta tetap tenang dan melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa.
“Kalau ada hal yang dirasa mencurigakan, laporkan kepada pihak keamanan,” pungkasnya.(lia/sumber:kompas)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Polisi Siagakan 7784 Personel Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK
- Korlantas Polri Gelar Halal Bihalal Pererat Tali Silaturahmi Personel
- Direktur Utama Jasa Raharja Turut Serta dalam Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menteri Perhubungan
- Aksi Peduli Lingkungan, Petugas Dishub Kota Bekasi Bersama Siswa Strada Budi Luhur Tanam Pohon di Terminal
- Polisi Ringkus Pelaku Begal Sepeda Motor dan HP di Jatiasih
- Jasa Raharja Hadiri Rekonsiliasi Data Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Plat Merah di Wilayah Priangan Timur
- Rapat FKLL di Polres Gorontalo Utara Evaluasi Pelaksanaan Pam Lebaran 2024
- Selama 22 Hari, Pengguna CommuterLine Tembus Hingga 20 Juta Lebih Penumpang di Libur Lebaran 2024
- Jasa Raharja Survey TKP Kecelakaan Perlintasan Kereta Api KA 147 Arah Cimahi-Cimindi
- Jasa Raharja Jawa Barat Hadiri Penutupan Posko Angkutan Lebaran 2024