Peraturan Baru Pengetatan Perjalanan Keluar Kota, Agen Tiket Bus: Belum Tahu Informasinya

BEKASI (aksi.id) - Pemerintah melalui Satgas Covid-19 mengeluarkan peraturan terbaru yaitu memperketat perjalanan keluar Kota.
Peraturan baru ini mulai berlaku 22 April hingga 5 Mei 2021. Namun, sejumlah agen penjualan tiket bus antarkota antarpropinsi (AKAP) di wilayah Bekasi banyak yang belum mengetahui mengenai informasi tersebut.
Seperti BeritaTrans.com temui dua agen penjualan tiket bus AKAP di Jalan HM JoyoMartono, Bekasi. Mereka belum mengetahui informasi tentang pengetatan perjalanan keluar Kota tersebut.
“Informasi pengetatan perjalanan mudik keluar Kota dari tanggal 22 april sampai 5 Mei 2021, belum dapat informasinya. Biasanya kita dapat informasi langsung dari kantor pusat. Kantor pusat sudah kasih instruksi baru kita jalani. Kalau sekarang belum tahu,” ucap petugas penjual tiket bus Handoyo kepada BeritaTrans.com.
Hal yang senada juga diutarakan Arum, pengurus penjualan tiket bus Gunung Harta. Bahwa dirinya pun belum mengetahui bahwa mulai hari ini perjalanan keluar Kota diperketat.
“Belum tahu saya mas kalau hari ini perjalanan keluar kota mulai diperketat. Belum dapat informasi dari kantor pusat soalnya. Kita ikutin perintah dari kantor pusat saja. Kalau sekarang untuk protokol kesehatan bagi penumpang sementara ini masih diwajibkan menggunakan masker saja. Nantinya akan kita informasikan ke penumpang untuk peraturan baru ini dari pemerintah,” kata arum di pool bus Gunung Harta di Bulak Kapal, Bekasi. (dan)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
- KAI Logistik Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Pengiriman Motor Selama Libur Panjang dan Tahun Ajaran Baru
- Catat Pertumbuhan 41% hingga Mei 2025, KAI Logistik Perluas Jangkauan Logistik Lintas Pulau Hingga ke Jayapura
- Skandal Upah dan PHK di Perum Percetakan Negara RI: Direksi PNRI Terancam Dilaporkan ke Polisi
- Aksi Bela Diri IPDA Hari Saktiawan Polsek Bantargebang Bikin Penonton Tegang
- Perluas Layanan, Transjakarta Resmikan Rute Terminal Bekasi-Dukuh Atas
- Rayakan HUT ke-22 KAI Services, Kuliner Kereta Hadirkan Promo Happy Culinary
