press enter to search

Minggu, 28/04/2024 05:10 WIB

Kim Jong Un Penjarakan Pejabat Karena Lalai Kendalikan Covid-19

Taryani | Minggu, 29/05/2022 10:31 WIB
Kim Jong Un Penjarakan Pejabat Karena Lalai Kendalikan Covid-19 Kim Jong Un menjebloskan pejabat pemerintah Korea Utara dan pejabat partai berkuasa karena lalai mengendalikan penyebaran covid-19. (Foto:CNN Indonesia/Reuters)

JAKARTA (Aksi.id) -  Pemerintahan Kim Jong Un menjebloskan pejabat pemerintah Korea Utara dan pejabat partai berkuasa karena lalai mengendalikan penyebaran covid-19.

Tak hanya dipenjara, beberapa di antaranya juga akan dikirim untuk kerja paksa.

Radio Free Asia melaporkan pandemi covid-19 di Korut berpotensi mempermalukan pemerintah jika warga mulai mempertanyakan bagaimana virus itu dapat menyebar cepat.

Untuk menghindari hal tersebut, beberapa pejabat dituduh korupsi dan tak kompeten. Mereka disalahkan atas lonjakan covid-19 di Korut. 

"Dalam pertemuan resmi di gedung komite partai pekan lalu, beberapa pejabat dihukum karena kegagalan mereka mengatur sistem karantina darurat. Beberapa dari mereka adalah dua manajer yang sempat telat mengunci wilayah (lockdown) asrama pekerja di unit produksi mereka," ungkap pejabat di Kota Chongjin, Hamgyong Utara, kepada RFA, Sabtu (28/5/2022).

Kedua manajer itu kemudian `dikurung` setelah sempat dibawa ke panggung dan dikritik di depan publik.

"Para pejabat dikurung selama tiga hari. Sejak implementasi sistem karantina darurat, hukuman seperti ini lebih sering terjadi dibandingkan sebelumnya," lanjut sumber itu.

Namun, sumber itu melanjutkan pihak berwenang enggan merilis informasi terkait hukuman apa yang diberikan karena mereka ingin melindungi reputasi dan harga diri para pejabat.

"Tetap saja, banyak pejabat yang tak senang dikurung. Dua tahun lalu, mereka sempat mengurung seorang pejabat perusahaan selama lima hari. Ia (pejabat itu) merasa tersinggung dan malu. Kemudian mengundurkan diri sehari setelah dibebaskan, dengan alasan kesehatan."

Menurut sumber itu, pengurungan merupakan cara yang kekanak-kanakan untuk menghukum seseorang karena kinerja mereka kurang baik.

"Apakah pihak berwenang tak bisa mengatur kader pejabat kecuali dengan cara yang ketinggalan zaman ini?" tanya sumber tersebut.

Sementara itu, pejabat perusahaan di Provinsi Ryanggang mengatakan pandemi covid-19 meningkatkan tensi di Korut.

"Keadaannya sangat tegang, hampir seperti keadaan perang, jadi tidak ada yang berani mengeluh meskipun pihak berwenang menerapkan kebijakan dan instruksi yang aneh," sambung sumber kedua.

Sumber kedua juga menerangkan hukuman kurung sering digunakan untuk membuat pejabat bekerja lebih keras.

Sementara itu, Korut tidak membuka secara detail kasus terkonfirmasi covid-19. Namun, mereka memberikan informasi mengenai kasus demam misterius.

Sekitar 3,3 juta orang terkena demam tersebut, dengan 69 orang meninggal dunia. Tidak diketahui berapa banyak kasus positif covid-19 dari angka tersebut. (tr/Sumber:CNN Indonesia)

Artikel Terkait :

-