Badai Angin di Bogor, Ratusan Rumah Porak-poranda
BOGOR (Aksi.id) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat, ada 174 rumah warga porak-poranda dan rusak akibat terjangan badai angin kencang pada 6-9 Desember 2019.
Angin kencang ini menerjang beberapa wilayah, seperti Kecamatan Cibungbulang, Caringin, Pamijahan, Dramaga, Ciomas, Tamansari dan Kecamatan Sukamakmur. Kerusakan paling banyak terjadi di Tamansari dengan 114 rumah rusak.
Kepala Seksi (Kasie) Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor, Muhammad Adam merinci kerusakan di Kecamatan Tamansari. Di Desa Sukaluyu 4 rumah rusak sedang, 27 rusak ringan. Kemudian di Desa Pasireurih 54 rumah rusak ringan, 3 rusak sedang, 1 rusak berat dan 1 tempat usaha rusak berat.
"Lalu di Desa Sukaresmi 22 rumah rusak ringan dan 1 rusak sedang. Jadi di Tamansari ada tiga desa yang terdampak angin kencang," kata Adam, Rabu (11/12).
Ada pun 30 rumah mengalami kerusakan akibat banjir di Kecamatan Tenjolaya, Cibungbulang dan Pamijahan.
"Kalau rusak karena longsor ada 16 di Tenjolaya, Leuwiliang, Cigombonh dan Pamijahan," jelas Adam. (ds/sumber merdeka)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Kurangi Angka Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Gelar Program PPKL di SMAN 18
- Jumlah Santunan Menurun, Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Periode Mudik 2024
- Polisi Siagakan 7784 Personel Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK
- Usai Libur Lebaran, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Pengguna Tiap Harinya Pengguna Harian Kembali Mendominasi
- Korlantas Polri Gelar Halal Bihalal Pererat Tali Silaturahmi Personel
- Direktur Utama Jasa Raharja Turut Serta dalam Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menteri Perhubungan
- Aksi Peduli Lingkungan, Petugas Dishub Kota Bekasi Bersama Siswa Strada Budi Luhur Tanam Pohon di Terminal
- Polisi Ringkus Pelaku Begal Sepeda Motor dan HP di Jatiasih
- Jasa Raharja Hadiri Rekonsiliasi Data Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Plat Merah di Wilayah Priangan Timur
- Rapat FKLL di Polres Gorontalo Utara Evaluasi Pelaksanaan Pam Lebaran 2024