7 Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Indramayu Ditangkap
INDRAMAYU (Aksi.id) - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (1/12/2020) menangkap tujuh tersangka tindak narkotika jenis sabu dan ganja. Mereka ditangkap di 4 tempat berbeda.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu menjelaskan, tujuh tersangka yang diamankan yakni; RH (36), EH (33), S (48), W (28), S (35), J (25) dan T (34).
Konferensi pers dipimpin Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Indramayu Kompol Galih Wardana, S.I.K, Kasat Narkoba Heri Nurcahyo, S.H., dan Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto, S.H. Pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan dari empat TKP yang berbeda.
TKP pertama di wilayah Kecamatan Patrol, kemudian di wilayah Kecamatan Anjatan, di wilayah Kecamatan Sukagumiwang dan wilayah Kecamatan Karangampel.
“Dari para tersangka kami amankan barang bukti berupa 1,08 Gram Sabu, 0.33 Gram Sabu, 0,68 Gram Sabu, 5, 33 Ganja Kering, 1,05 Gram Sabu dan 2,58 Gram sabu,” ungkapnya.
Tersangka ditangkap saat akan menyerahkan sabu kepada calon pembeli, saat menunggu pembeli, saat menggunakan Sabu, dan saat mengedarkan.
“Para tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) ancaman hukuman 4 tahun s/d 20 tahun denda Rp 1 Miliar s/d Rp 10 Miliar,” terangnya.
Petugas mendalami kasus itu dan menetapkan lima tersangka yakni; H Als K, S Als U, U, K dan K saat ini dalam proses pengejaran dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), ujar AKBP Hafidh Susilo Herlambang. (Taryani/ds)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata yang Terguling di Ciater Subang Mendapat Santunan Jasa Raharja
- Jasa Raharja Gerak Cepat Datangi Lokasi Kejadian Kecelakaan di Subang
- KKP Amankan 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang
- Ada Truk Mogok, Unit Laka Lantas Polsek Bantargebang Sigap Atur Lalu Lintas
- Polisi Duga Sementara Tidak Ada Jejak Rem Pada Kecelakaan Bus Wisata di Subang
- Rivan A Purwantono: Kolaborasi Kunci Kecepatan Santunan Korban Laka Bus Ciater
- Tingkatkan Keselamatan Berkendara, Unit Lantas Polsek Bantargebang Sosialisasi Safety Driving di PT Astin
- Polsek Bantargebang Ciduk Lagi Dua Tersangka Perampasan Sepeda Motor di Mustika Jaya
- Polsek Bantargebang Ringkus Pelaku Perampasan Sepeda Motor Pakai Celurit di Mustika Jaya
- Wakapolres Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Bekasi Timur Jadi Rawalumbu