press enter to search

Minggu, 19/05/2024 23:54 WIB

Gitaris Band Geisha Boby Satria dan Asisten Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ganja

Redaksi | Senin, 21/03/2022 13:17 WIB
Gitaris Band Geisha Boby Satria dan Asisten Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ganja Gitaris band Geisha, Roby Satria bersama asistennya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

JAKARTA (Aksi.id) - Gitaris band Geisha, Roby Satria ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Roby ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan asistennya bernama Aji.

"Dari perbuatan yang dilakukan tersangka, kemudian penyidik menetapkan kedua orang ini sebagai tersangka," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (21/3).

Budhi menyebut penyidik mendapatkan barang bukti berupa ganja yang diduga digunakan oleh para tersangka.

Roby dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 127 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Sementara Aji dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) subsidair Pasal 127 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

"Jadi tersangka ini karena memang selama ini banyak beban pikiran tapi mengalihkannya salah dengan menggunakan narkotika," ujarnya.

Sebagai informasi, Roby Satria ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 21:00 WIB. Penangkapan dilakukan di tempat kerja sang gitaris.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan menyebut gitaris itu ditangkap dengan barang bukti berupa delapan gram ganja dan satu linting bekas pakai.

 

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," kata Mobri Panjaitan, Minggu (20/3). (ds/sumber CNNIndonesia.com)

Keyword Gitaris Ganja

Artikel Terkait :

-