press enter to search

Sabtu, 18/05/2024 22:27 WIB

Kementerian PUPR: Tingkatkan Daya Saing Industri, Rusun Pekerja Perlu Dibangun

Redaksi | Rabu, 21/09/2022 19:56 WIB
Kementerian PUPR: Tingkatkan Daya Saing Industri, Rusun Pekerja Perlu Dibangun Dirjen Iwan kunjungan ke Makassar (PUPR)

MAKASSAR (aksi.id) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai pembangunan hunian berupa rumah susun (Rusun) untuk pekerja di daerah kawasan industri perlu dibangun lebih banyak lagi.

Hal tersebut diperlukan untuk meningkatkan semangat kerja para pekerja sekaligus daya saing perindustrian Indonesia dengan negara-negara maju lainnya.

"Adanya Rusun untuk hunian pekerja ke depan masih sangat diperlukan. Pekerja di Indonesia perlu tinggal di hunian yang layak dan terjangkau sehingga mampu meningkatkan semangat kerjanya," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Rusun Pekerja di Kawasan Industri Makassar (KIMA) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/9/2022).

Menurut Iwan, pihaknya akan terus mendorong para pengusaha untuk memperhatikan tempat tinggal baginpara pekerja. Salah satunya dengan menyediakan lahan untuk lokasi pembangunan Rusun pekerja.

"PT KIMA di Makassar merupakan salah satu kawasan industri terpadu yang menyediakan lahan khusus untuk Rusun pekerja. Hal ini bisa menjadi contoh bagi kawasan industri lainnya supaya para pekerja bisa tinggal di kawasan industri," terangnya.

Saat ini, imbuh Iwan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR tengah mempercepat proses serah terima aset Rusun pekerja kepada PT. KIMA agar bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk hunian pekerja. Ke depan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan manajemen PT KIMA agar hunian yang ada bisa di revitalisasi melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

Pada tahun 2009 dibangun Rusun pekerja KIMA sebanyak empat tower dalam rangka pembangunan hunian vertikal di Kawasan Industri sebagai bagian dari program stimulus pemerintah terhadap
para pekerja yang terdampak krisis ekonomi.

Rusun KIMA merupakan hasil likuidasi dari Kemenpera yang digabung ke Kementerian PUPR sejak tahun 2014.

"Kami tengah melakukan audit secara menyeluruh terhadap kondisi bangunan yang ada melalui Direktorat Rumah Susun. Secara struktur kondisi bangunan termasuk aman untuk dihuni dan perlu mendapatkan revitalisasi lewat PMN," katanya.

Direktur Utama PT KIMA, Zainuddin Mappa menerangkan, jumlah kebutuhan hunian pekerja saat ini sangat tinggi. Pertumbuhan sektor industri di Sulawesi Selatan yang cukup tinggi tentunya berdampak pada jumlah pekerja yang banyak dan salah satu kebutuhan dasarnya adalah tempat tinggal baik untuk pekerja lajang maupun yang sudah berkeluarga.

Sebagai informasi, luas kawasan industri KIMA memiliki luas sekitar 340 hektar dan terdapat sekitar 200 sektor industri. Jumlah pekerja yang ada di KIMA saat ini sekitar 50.000 orang pekerja sehingga mereka membutuhkan hunian yang layak dan terjangkau.

"Kami berterimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan perhatian terhadap tempat tinggal pekerja di KIMA ini. Banyak pekerja yang lebih memilih tinggal di Rusun ketimbang tinggal di luar kawasan industri karena biaya sewanya murah dan dekat dengan tempat kerja," katanya. (artha/omy)